Hasil Quick Count Pilpres 9 Juli 2014

Hasil Quick Count Pilpres 9 Juli 2014
Pemilihan umum untuk memilih pasangan calon presiden (capres) dan Wakil presiden (wapres) tahun 2014 digelar pada hari rabu 9 Juli 2014. Masyarakat yang sudah memiliki hak pilih menuju TPSnya masing-masing untuk memberikan hak suaranya.

Pemilu presiden ini adalah dalam rangka memilih presiden dan wakil presiden untuk masa jabatan lima tahun ke depan. Terdapat dua pasangan kandidat yakni pasangan prabowo Subianto-Hatta rajasa dan Joko widodo-Jusuf Kalla.

Pengitungan suara yang dilakukan KPU dimulai siang hari waktu masing-masing daerah setelah selesainya para pemilih memberikan hak suaranya. Kemudian hasil suara di teruskan ke Ke KPU untuk dilakukan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara untuk didapatkan hasil yang dianggap sah oleh KPU.

Selain Perhitungan yang dilakukan oleh KPU, terdapat pula perhiugan suara oleh lembaga-lembaga independen, yakni hitung cepat (Quick Count). meskipun penghitungan secara quick count hanya mengambil sample dari beberapa TPS di Indonesia namun biasanya hasil persentasenya tidak jauh berbeda dari hasil hitung manual KPU. Pemenang adalah pasangan yang memperoleh suara terbanyak versi hitung manual KPU.

Hasil Quick Count Pilpres 9 Juli 2014:

Lembaga yang memenangkan Prabowo Subianto-Hatta rajasa
  1. Quick count Indonesia Research Centre (IRC).  Prabowo-Hatta 51,11 persen dan Jokowi-JK 48,89 persen. Sampel masuk 100 persen.
  2. Quick count Pusat Kajian Kebijakan dan Pembangunan Strategis (Puskaptis) menyatakan Prabowo-Hatta unggul dengan 51,52 persen suara, sedangkan Jokowi-JK hanya mendapat 48,48 persen. Sampel masuk 84,68 persen.
  3. Quick count Lembaga Survei Nasional (LSN) menggambarkan jika Prabowo-Hatta menang dengan 50,74 persen, sedangkan Jokowi-JK 49,26 persen. Sampel masuk 80,56 persen.
  4. Quick count Jaringan Suara Indonesia (JSI) tak jauh berbeda dengan LSN, Prabowo-Hatta unggul dengan 50,32 persen, sementara Jokowi-JK 49,68 persen. Sampel masuk 86,55 persen.
Lembaga yang memenangkan Joko widodo-Jusuf Kalla
  1. LSI, PRABOWO HATTA 47,20%  VS JOKOWI-JK  52,80%
  2. CSIS, PRABOWO HATTA 48,10%  VS JOKOWI-JK 51,90%
  3. RRI, PRABOWO HATTA 47,60% VS JOKOWI-JK 52,42%
  4. KOMPAS, PRABOWO HATTA 47,88%  VS JOKOWI-JK 52,12%
Sebelumnya, MK mengabulkan permohonan uji materi pasal 159 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pilpres. Pilpres diputuskan hanya berlangsung satu putaran karena hanya ada dua calon pasangan, yakni Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan Joko Widodo-Jusuf Kalla.

Dalam Pasal 159 ayat 1 disebutkan bahwa "Pasangan calon terpilih adalah pasangan calon yang memperoleh suara lebih dari 50 (lima puluh) persen dari jumlah suara dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden dengan sedikitnya 20 (dua puluh) persen suara di setiap provinsi yang tersebar di lebih dari setengah jumlah provinsi di Indonesia."

Sementara itu untuk pilpres 2014, KPU menetapkan DPT Pilpres Sebanyak 190.307.134 dengan rincian sebagai berikut:



Total pemilih dalam dan luar negeri:
  • Jumlah pemilih laki-laki 95.220.799. 
  • Jumlah pemilih perempuan 95.086.335. 
  • Jumlah pemilih laki-laki dan perempuan 190.307.134.

Rincian Pemilih dalam negeri:
  • Pemilih laki-laki sebanyak 94.301.112.
  • Pemilih perempuan 93.967.311
  • Total jumlah pemilih di dalam negeri berjumlah 188.268.423. 
  • Jumlah penyelenggara KPU kabupaten/kota sebanyak 497. 
  • Jumlah kecamatan atau PPK 6.980. 
  • Jumlah desa/kelurahan atau PPS 81.142 
  • Jumlah TPS 478.685.

Rincian Pemilih luar negeri:
  • Pemilih laki-laki 919.687.
  • Pemilih perempuan 1.119.024. 
  • Total jumlah DPT di luar negeri 2.038.711. 
  • PPS luar negeri sebanyak 130 dam 498 TPS.