KPU Tetapkan DPT Pilpres Sebanyak 190.307.134

pilpres 2014
Saksi partai saat pileg 2014
Pada rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilpres 2014 yang dilakukan di Gedung KPU, Jumat (13/6/2014). Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan berpartisipasi pada Pemilu Presiden (Pilpres) 9 Juli mendatang.

Dalam Rapat pleno yang dipimpin langsung oleh ketua KPU Husni Kami Manik dan didampingi seluruh komisioner KPU. Turut hadir dalam rapat pleno itu Ketua Bawaslu Muhammad, pihak Kemendagri, Kepolisian, LO masing-masing pasangan Capres dan Cawapres dan lembaga pemantau Pemilu.

Penetapan keputusan yang tertuang dalam keputusan KPU Nomor 477/KPTS/KPU/VI/2014 tersebut dibacakan langsung oleh Husni, dengan hasil sebagai berikut:


Total pemilih dalam dan luar negeri:
  • Jumlah pemilih laki-laki 95.220.799. 
  • Jumlah pemilih perempuan 95.086.335. 
  • Jumlah pemilih laki-laki dan perempuan 190.307.134.

Rincian Pemilih dalam negeri:
  • Pemilih laki-laki sebanyak 94.301.112.
  • Pemilih perempuan 93.967.311
  • Total jumlah pemilih di dalam negeri berjumlah 188.268.423. 
  • Jumlah penyelenggara KPU kabupaten/kota sebanyak 497. 
  • Jumlah kecamatan atau PPK 6.980. 
  • Jumlah desa/kelurahan atau PPS 81.142 
  • Jumlah TPS 478.685.

Rincian Pemilih luar negeri:
  • Pemilih laki-laki 919.687.
  • Pemilih perempuan 1.119.024. 
  • Total jumlah DPT di luar negeri 2.038.711. 
  • PPS luar negeri sebanyak 130 dam 498 TPS.
KPU menjelaskan, jika masih ada yang belum terdaftar dalam DPT dan DPK, maka warga negara Indonesia tersebut masih dapat menggunakan haknya, dengan membawa identitas kependudukannya pada hari pemungutan suara akan difasilitasi, yakni satu jam sebelum TPS tutup.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) pemilu presiden 2014 mencapai 190.307.134, maka ada tambahan sekitar 2 juta pemilih setelah pemutakhiran data dari DPT Pileg.