Baca Juga : "Hasil Quick Count Pilwalkot Kota Depok 9 Desember 2020"
Hari ini, Rabu 9 Desember 2015 digelar pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) di Kota Depok untuk memilih pasangan calon (Paslon) Wali kota dan Wakil Wali Kota periode lima tahun ke depan.
Penghitungan suara manual oleh KPU diawali pada tempat pemungutan suara (TPS). Perhitungan tersebut dilakukan oleh KPPS setelah pemilih selesai melakukan pencoblosan.
Hasil hitung tersebut selanjutnya akan dilaporkan ke tingkat PPS di KPUD untuk dilakukan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara. Hasil inilah yang nantinya akan menentukan pasangan mana yang unggul dan menjadi pemenang untuk duduk di kursi tertinggi di daerah ini.
Sementara itu, ada pula pihak lain yang melakukan hitungan, seperti pihak independen atau dari pasangan itu sendiri. Metode yang digunakan adalah hitung cepat / quick count ataupun real count dengan mengambil contoh hasil penghitungan surat suara di beberapa TPS. Biasanya hasil persentase tidak jauh dengan hasil hitung manual KPU. Namun demikian hasil KPU-lah yang dianggap sah oleh KPU.
Berikut ini Hasil perolehan suara calon Wali kota dan Wakil Wali Kota Depok 2015:
Hari ini, Rabu 9 Desember 2015 digelar pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) di Kota Depok untuk memilih pasangan calon (Paslon) Wali kota dan Wakil Wali Kota periode lima tahun ke depan.
Penghitungan suara manual oleh KPU diawali pada tempat pemungutan suara (TPS). Perhitungan tersebut dilakukan oleh KPPS setelah pemilih selesai melakukan pencoblosan.
Hasil hitung tersebut selanjutnya akan dilaporkan ke tingkat PPS di KPUD untuk dilakukan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara. Hasil inilah yang nantinya akan menentukan pasangan mana yang unggul dan menjadi pemenang untuk duduk di kursi tertinggi di daerah ini.
Sementara itu, ada pula pihak lain yang melakukan hitungan, seperti pihak independen atau dari pasangan itu sendiri. Metode yang digunakan adalah hitung cepat / quick count ataupun real count dengan mengambil contoh hasil penghitungan surat suara di beberapa TPS. Biasanya hasil persentase tidak jauh dengan hasil hitung manual KPU. Namun demikian hasil KPU-lah yang dianggap sah oleh KPU.
Berikut ini Hasil perolehan suara calon Wali kota dan Wakil Wali Kota Depok 2015:
Quick Count Versi Cyrus Network, Data masuk 100%:
- Dimas Oky Nugroho dan Babai Suhaimi. Memperoleh 39,18% suara
- M Idris Abdul Shomad dan Pradi Supriatna. Memperoleh 60,82% suara
Real Count KPU berdasarkan Hasil Hitung TPS (Form C1) Kota Depok. Data Masuk: 100% (3.235 dari 3.235 TPS):
- Dimas Oky Nugroho dan Babai Suhaimi. SE. Perolehan : 252885 Suara (38,13%)
- KH. Dr. Mohammad Idris, MA dan Pradi Supriatna. Perolehan : 410361 Suara (61,87%)