(Baca Juga : "Hasil Quick Count Pilbup Sukabumi 9 Desember 2020")
Hari ini, Rabu 9 Desember 2015 digelar pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) di Kabupaten Sukabumi untuk memilih pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati periode lima tahun ke depan.
Penghitungan suara manual oleh KPU diawali pada tempat pemungutan suara (TPS). Perhitungan tersebut dilakukan oleh KPPS setelah pemilih selesai melakukan pencoblosan.
Hasil hitung tersebut selanjutnya akan dilaporkan ke tingkat PPS di KPUD untuk dilakukan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara. Hasil inilah yang nantinya akan menentukan pasangan mana yang unggul dan menjadi pemenang untuk duduk di kursi tertinggi di daerah ini.
Sementara itu, ada pula pihak lain yang melakukan hitungan, seperti pihak independen atau dari pasangan itu sendiri. Metode yang digunakan adalah hitung cepat / quick count ataupun real count dengan mengambil contoh hasil penghitungan surat suara di beberapa TPS. Biasanya hasil persentase tidak jauh dengan hasil hitung manual KPU. Namun demikian hasil KPU-lah yang dianggap sah oleh KPU.
Berikut ini Hasil perolehan suara calon Bupati dan Wakil Bupati Kab. Sukabumi 2015:
Real Count KPU berdasarkan Hasil Hitung TPS (Form C1) Kabupaten Sukabumi. Data Masuk: 100% (4.091 dari 4.091 TPS):
Hari ini, Rabu 9 Desember 2015 digelar pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) di Kabupaten Sukabumi untuk memilih pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati periode lima tahun ke depan.
Penghitungan suara manual oleh KPU diawali pada tempat pemungutan suara (TPS). Perhitungan tersebut dilakukan oleh KPPS setelah pemilih selesai melakukan pencoblosan.
Hasil hitung tersebut selanjutnya akan dilaporkan ke tingkat PPS di KPUD untuk dilakukan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara. Hasil inilah yang nantinya akan menentukan pasangan mana yang unggul dan menjadi pemenang untuk duduk di kursi tertinggi di daerah ini.
Sementara itu, ada pula pihak lain yang melakukan hitungan, seperti pihak independen atau dari pasangan itu sendiri. Metode yang digunakan adalah hitung cepat / quick count ataupun real count dengan mengambil contoh hasil penghitungan surat suara di beberapa TPS. Biasanya hasil persentase tidak jauh dengan hasil hitung manual KPU. Namun demikian hasil KPU-lah yang dianggap sah oleh KPU.
Berikut ini Hasil perolehan suara calon Bupati dan Wakil Bupati Kab. Sukabumi 2015:
Real Count KPU berdasarkan Hasil Hitung TPS (Form C1) Kabupaten Sukabumi. Data Masuk: 100% (4.091 dari 4.091 TPS):
- Totong Suparman dan H. M. A. Murthado Tafrihan. Perolehan : 215306 Suara (21,69%)
- Drs. H. Marwan Hamami, MM dan Drs. H. Adjo Sardjono, MM. Perolehan : 500889 Suara (50,45%)
- Akhmad Jajuli, M.Pd. dan Iman Adinugraha, SE, Akt. Perolehan : 276583 Suara (27,86%)