Penghitungan suara manual oleh KPU diawali pada tempat pemungutan suara (TPS). Perhitungan tersebut dilakukan oleh KPPS setelah pemilih selesai melakukan pencoblosan.
Hasil hitung tersebut selanjutnya akan dilaporkan ke tingkat PPS di KPUD untuk dilakukan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara. Hasil inilah yang nantinya akan menentukan pasangan mana yang unggul dan menjadi pemenang untuk duduk di kursi tertinggi di daerah ini.
Sementara itu, ada pula pihak lain yang melakukan hitungan, seperti pihak independen atau dari pasangan cagub itu sendiri. Metode yang digunakan adah hitung cepat / quick count ataupun real count dengan mengambil contoh hasil penghitungan surat suara di beberapa TPS. Biasanya hasil persentase tidak jauh dengan hasil hitung manual KPU. Namun demikian hasil KPU-lah yang dianggap sah oleh KPU.
Berikut ini Hasil perolehan suara calon Bupati/Wakil Bupati Labuhan Batu Utara 2015:
Real Count KPU Hasil Hitung TPS (Form C1). Data Masuk: 100% (816 dari 816 TPS)
- H. Ali Wansah dan H. Darwansyah, Drs. Perolehan : 15671 Suara (9,23%)
- H. Minan Pasaribu, SH, MM dan Ir. H. Yusrial Suprianto. Perolehan : 61919 Suara (36,48%)
- H. Kharuddin Syah, SE Alias H.Buyung dan Drs. Dwi Prantara. Perolehan : 92162 Suara (54,29%)