Penarikan Nomor Urut Pilkada Jakarta

pilgub Jakarta 2017
Sehari setelah KPU DKI menetapkan Pilkada DKI Jakarta 2017 diikuti tiga pasangan calon, Selasa (25/10/2016) malam Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengundi nomor urut untuk pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta (cagub dan cawagub).

Ketiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur tersebut adalah Paslon Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat atau Ahok-Djarot, Agus Yudhoyono-Sylviana Murni atau Agus-Sylvi dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno atau Anies-Sandi.

Setelah dilakukan pengundian, Ketiga pasangan tersebut mendapatkan nomor urut masing-masing yakni: Agus-Sylvi mendapatkan nomor urut 1. Ahok-Djarot nomor urut 2, sedangkan Anies-Sandi nomor urut 3.

Sebelumnya, ketiga pasangan calon membuka secara bersamaan tabung hitam berisi kertas bertuliskan nomor urut calon. Setelah dibuka, maka didapatlah nomer urut masing-masing.