Hari ini, Rabu 9 Desember 2020 Pemilihan Umum Kepala daerah (Pemilukada) serentak di kabupaten Labuhanbatu Utara ((Labura)) digelar. Pilkada digelar untuk memilih pasangan calon Bupati dan calon wakil Bupati periode 5 tahun ke depan.
Pemungutan suara digelar mulai pagi hari waktu setempat diikuti lapisan masyarakat. Para pemilih melakukan pencoblosan surat suara untuk memberikan suaranya di masing-masing TPS. Setelah seluruh pemilih selesai mencoblos, KPPS melakukan penghitungan surat suara di masing-masing TPS. Kemudian hasil perhitungan tersebut dikumpulkan di tingkat PPS (Kecamatan) untuk dilakukan rapat pleno rekapitulasi hasil Penghitungan suara akhir oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat yang dihadiri saksi masing-masing pasangan calon, pemantau dan anggota masyarakat.
Hasil penghitungan yang dianggap sah atau resmi adalah penghitungan manual yang dilakukan oleh KPU, namun ada pula pihak lain yang secara independen (lembaga survey) melakukan penghitungan cepat atau biasa disebut Quick Count (Hitung Cepat), Real Count. Sementara, hasil penghitungan suara oleh KPU merupakan penghitungan resmi atau manual oleh KPU menentukan siapa yang menjadi pemenang unggul dengan suara terbanyak pada Pilkada Kabupaten Labuhanbatu Utara Tahun 2020.
Hasil Quick Count Pilbup Labuhanbatu Utara 2020, hasil perolehan suara akhir terbaru berdasarkan persentase dan jumlah suara yang kami Update setiap waktu. Quick count yang dirilis laman www.pilkada2020.kpu.go.id pukul 16.30, sebanyak 62.7 persen hasil perhitungan sementara.
Pemungutan suara digelar mulai pagi hari waktu setempat diikuti lapisan masyarakat. Para pemilih melakukan pencoblosan surat suara untuk memberikan suaranya di masing-masing TPS. Setelah seluruh pemilih selesai mencoblos, KPPS melakukan penghitungan surat suara di masing-masing TPS. Kemudian hasil perhitungan tersebut dikumpulkan di tingkat PPS (Kecamatan) untuk dilakukan rapat pleno rekapitulasi hasil Penghitungan suara akhir oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat yang dihadiri saksi masing-masing pasangan calon, pemantau dan anggota masyarakat.
Hasil penghitungan yang dianggap sah atau resmi adalah penghitungan manual yang dilakukan oleh KPU, namun ada pula pihak lain yang secara independen (lembaga survey) melakukan penghitungan cepat atau biasa disebut Quick Count (Hitung Cepat), Real Count. Sementara, hasil penghitungan suara oleh KPU merupakan penghitungan resmi atau manual oleh KPU menentukan siapa yang menjadi pemenang unggul dengan suara terbanyak pada Pilkada Kabupaten Labuhanbatu Utara Tahun 2020.
Hasil Quick Count Pilbup Labuhanbatu Utara 2020, hasil perolehan suara akhir terbaru berdasarkan persentase dan jumlah suara yang kami Update setiap waktu. Quick count yang dirilis laman www.pilkada2020.kpu.go.id pukul 16.30, sebanyak 62.7 persen hasil perhitungan sementara.
Dari hasil sementara itu, pasangan nomor urut 1 mencapai 12.3 %, nomor urut 2 mencapai 13.2 %, nomor urut 3 mencapai 4.9 %, dan hasil nomor urut 5 mencapai 6.9 %.
- Nomor urut 1, Pasangan Darno - Haris Muda Siregar SE MM mendapat suara sebanyak 12.3 %.
- Nomor urut 2, Pasangan Drs H Ali Tambunan - Raja Panusunan Rambe SE memperoleh 13.2 % suara.
- Nomor urut 3, Pasangan H Ahmad Rizal Munthe SH - Drs H Aripay Tambunan MM Harahap (BERHASIL) mendapat 4.9 % suara.
- Nomor urut 4, Pasangan Hendri Yanto Sitorus SE - Samsul Tanjung ST MH memperoleh suara 62 %
- Nomor urut 5, Pasangan Drs H Dwi Prantara MM- Drs H Edi Sampurna Rambe MSi mendapat 6.9 % suara