Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi telah menetapkan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati Sigi di halaman kantor KPU, Desa Maku, Kecamatan Dolo, Selasa, (25/8/2015).
Dalam Rapat pleno terbuka tersebut dilakukan penarikan nomor urut, empat paslon bupati membuka nomor urut yang tergulung dengan rapi, dipandu sekretaris KPU, Sigi Anwar untuk membuka secara serentak nomor urut pilihan masing-masing.
Pasangan Nurzain-Ayub mendapat nomor urut dua, pasangan Agus-Wardha nomor urut empat, pasangan Moh Irwan Lapata-Paulina nomor urut satu dan pasangan Husen Habibu-Enos Pasaua mendapat nomor tiga.
Usai pengundian nomor urut, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI melalui panitia pengawas pilkada kabupaten mengimbau kepada partai pengusung dan pasangan calon bupati dan wakil bupati untuk tidak melakukan kampanye di luar jadwal yang telah ditetapkan. (sumber)
Dalam Rapat pleno terbuka tersebut dilakukan penarikan nomor urut, empat paslon bupati membuka nomor urut yang tergulung dengan rapi, dipandu sekretaris KPU, Sigi Anwar untuk membuka secara serentak nomor urut pilihan masing-masing.
Pasangan Nurzain-Ayub mendapat nomor urut dua, pasangan Agus-Wardha nomor urut empat, pasangan Moh Irwan Lapata-Paulina nomor urut satu dan pasangan Husen Habibu-Enos Pasaua mendapat nomor tiga.
Usai pengundian nomor urut, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI melalui panitia pengawas pilkada kabupaten mengimbau kepada partai pengusung dan pasangan calon bupati dan wakil bupati untuk tidak melakukan kampanye di luar jadwal yang telah ditetapkan. (sumber)