Para Saksi di TPS saat Pilpres 2014 |
(Baca Juga : "Hasil Quick Count Pilbup Pasaman Barat 9 Desember 2020")
Kabupatan Pasaman Barat adalah salah satu daerah di Sumbar yang ikut dalam gelaran Pilkada serentak 9 Desember 2015. Pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) ini digelar untuk memilih pasangan calon (Paslon) Bupati dan wakil Bupati untuk periode lima tahun ke depan.
Penghitungan suara manual oleh KPU diawali pada tempat pemungutan suara (TPS). Perhitungan tersebut dilakukan oleh KPPS setelah pemilih selesai melakukan pencoblosan.
Hasil hitung tersebut selanjutnya akan dilaporkan ke tingkat PPS di KPUD untuk dilakukan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara. Hasil inilah yang nantinya akan menentukan pasangan mana yang unggul dan menjadi pemenang untuk duduk di kursi tertinggi di daerah ini.
Sementara itu, ada pula pihak lain yang melakukan hitungan, seperti pihak independen atau dari pasangan cagub itu sendiri. Metode yang digunakan adah hitung cepat / quick count ataupun real count dengan mengambil contoh hasil penghitungan surat suara di beberapa TPS. Biasanya hasil persentase tidak jauh dengan hasil hitung manual KPU. Namun demikian hasil KPU-lah yang dianggap sah oleh KPU.
Berikut ini Hasil perolehan suara calon Bupati/Wakil Bupati Pasaman Barat (Pasbar) 2015:
Penghitungan suara manual oleh KPU diawali pada tempat pemungutan suara (TPS). Perhitungan tersebut dilakukan oleh KPPS setelah pemilih selesai melakukan pencoblosan.
Hasil hitung tersebut selanjutnya akan dilaporkan ke tingkat PPS di KPUD untuk dilakukan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara. Hasil inilah yang nantinya akan menentukan pasangan mana yang unggul dan menjadi pemenang untuk duduk di kursi tertinggi di daerah ini.
Sementara itu, ada pula pihak lain yang melakukan hitungan, seperti pihak independen atau dari pasangan cagub itu sendiri. Metode yang digunakan adah hitung cepat / quick count ataupun real count dengan mengambil contoh hasil penghitungan surat suara di beberapa TPS. Biasanya hasil persentase tidak jauh dengan hasil hitung manual KPU. Namun demikian hasil KPU-lah yang dianggap sah oleh KPU.
Berikut ini Hasil perolehan suara calon Bupati/Wakil Bupati Pasaman Barat (Pasbar) 2015:
Real Count KPU berdasarkan Hasil Hitung TPS (Form C1) Kabupaten Pasaman Barat. Data Masuk: 100% (806 dari 806 TPS)
- H.Hamsuardi, S.Ag dan Drs. H. Kartuni, MM. Perolehan : 41840 Suara (26,72%)
- Zulkenedi Said, S.Sos dan H. Risnawanto. Perolehan : 54029 Suara (34,50%)
- Drs. H. Syahiran, MM dan Yulianto, SH. Perolehan : 60726 Suara (38,78%)