Senin (24/8), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel), menetapkan 2 pasangan calon bupati-wakil bupati sebagai peserta Pilkada 2015.
Penetapan tersebut digelar dalam rapat pleno yang dihadiri dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Mansel, Markus Waran-Wempi Rengkung (Mawar) dan David Towansiba-Maxi Ahoren (Damai).
Pada pleno penetapan Pasangan Calon (Calon), KPU merangkaikan dengan pencabutan nomor urut, dimana Markus Waran-Wempi Rengkung (Mawar) memperoleh nomor urut pertama, dan David Toansiba- Maxsi Ahoren (Damai) dinomor urut kedua.
Kasubag Data dan Logistik, M. Alfi, S. Pd, mengaku setelah proses penetapan dan pencabutan nomor urut selesai, kedua pasangan ini siap mengikuti tahapan Pilkada selanjutnya. “Penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati ini dilakukan oleh KPU provinsi, karena KPU Mansel masih di bawah naungan KPU provunsi,” sebutnya. (sumber)
Penetapan tersebut digelar dalam rapat pleno yang dihadiri dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Mansel, Markus Waran-Wempi Rengkung (Mawar) dan David Towansiba-Maxi Ahoren (Damai).
Pada pleno penetapan Pasangan Calon (Calon), KPU merangkaikan dengan pencabutan nomor urut, dimana Markus Waran-Wempi Rengkung (Mawar) memperoleh nomor urut pertama, dan David Toansiba- Maxsi Ahoren (Damai) dinomor urut kedua.
Kasubag Data dan Logistik, M. Alfi, S. Pd, mengaku setelah proses penetapan dan pencabutan nomor urut selesai, kedua pasangan ini siap mengikuti tahapan Pilkada selanjutnya. “Penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati ini dilakukan oleh KPU provinsi, karena KPU Mansel masih di bawah naungan KPU provunsi,” sebutnya. (sumber)