Calon Bupati Sorong Selatan Cabut Nomor Urut

Logo / lambang kabupaten  Sorong Selatan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sorong Selatan (Sorsel) melaksanakan rapat pleno terbuka dalam rangka pencabutan nomor urut pasangan calon bupati dan calon wakil bupati (Wabup), di aula Distrik Teminabuan atau gedung putih, Selasa (25/8) pagi.

Proses pengambilan nomor urut dibagi dalam dua tahap, pertama pasangan calon harus mencabut nomor antrian terlebih dulu, setelah itu baru dilakukan pengambilan nomor urut pasangan.

Berdasarkan nomor antrian yang dicabut, pasagan Samsudin-Marthinus mendapat nomor antrian 1, pasangan Dortheis-Lukman mendapat nomor antrian 2. Selanjutnya kesempatan pertama pencabutan nomor urut diberikan kepada pasangan Samsudin-Marthinus sesuai nomor antrian, setelah itu barulah pasangan Dortheis-Lukman mencabut nomor urut. Kedua calon bupati yang sudah mencabut nomor urut dipandu untuk membukanya secara bersama-sama, selanjutnya ditunjukan kepada tim kerja masing-masing pasangan calon dan tamu undangan yang hadir.

Berukut ini hasi berdasarkan pencabutan nomor urut:
  1. Pasangan calon Samsudin-Marthinus mendapat nomor urut 1
  2. Pasangan calon Dortheis-Lukman mendapat nomor urut 2.