Dua pasang calon Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Pamekasan 2018 |
Pemungutan suara digelar pagi hari waktu setempat. Para pemilih melakukan pencoblosan surat suara untuk memberikan suaranya di masing-masing TPS. Setelah seluruh pemilih selesai mencoblos, KPPS melakukan penghitungan surat suara di masing-masing TPS. Kemudian hasil perhitungan tersebut dikumpulkan di tingkat PPS (Kecamatan) untuk dilakukan rapat pleno rekapitulasi hasil Penghitungan suara akhir oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat yang dihadiri saksi masing-masing pasangan calon, pemantau dan anggota masyarakat.
Hasil penghitungan yang dianggap sah atau resmi adalah penghitungan manual yang dilakukan oleh KPU, namun ada pula pihak lain yang secara independen (lembaga survey) melakukan penghitungan cepat atau biasa disebut Quick Count (Hitung Cepat), Real Count. Sementara, hasil penghitungan suara oleh KPU merupakan penghitungan resmi atau manual oleh KPU menentukan siapa yang menjadi pemenang unggul dengan suara terbanyak pada Pilkada Kabupaten Pamekasan Tahun 2018 ini.
Berikut ini perolehan suara akhir Hasil Quick Count Pilbup Kabupaten Pamekasan 2018 terbaru berdasarkan persentase dan jumlah suara:
Lembaga Kajian dan Research (Lakar) Indonesia telah merilis hasil hitung cepat (Quick Count) Pilkada Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Rabu, 27 Juni 2018. Hasil sementara, pasangan Kholilurrahman-Fathor Rohman (Kholifah) mengungguli Baddrut Tamam-Rajae (Berbaur).
Dari jumlah data yang masuk sebanyak 51.872 suara dari 113 TPS dengan jumlah total 343 TPS. Hasilya Paslon Kholifah memenangkan suara sebanyak 53,4 persen. Sementara Berbaur 46,6 persen.