Hasil Quick Count Pilkada/Pilbup Lumajang 2018

Tiga pasang calon Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Lumajang 2018
Tiga pasang calon Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Lumajang 2018
Kabupaten Lumajang menggelar pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) untuk memilih pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Lumajang hari ini, Rabu 27 Juni 2018.

Pada pelaksanaannya, pemungutan suara digelar pagi hari waktu setempat. Para pemilih melakukan pencoblosan surat suara untuk memberikan suaranya di masing-masing TPS. Setelah seluruh pemilih selesai mencoblos, KPPS melakukan penghitungan surat suara di masing-masing TPS. Kemudian hasil perhitungan tersebut dikumpulkan di tingkat PPS (Kecamatan) untuk dilakukan rapat pleno rekapitulasi hasil Penghitungan suara akhir oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat yang dihadiri saksi masing-masing pasangan calon, pemantau dan anggota masyarakat.

Hasil penghitungan yang dianggap sah atau resmi adalah penghitungan manual yang dilakukan oleh KPU, namun ada pula pihak lain yang secara independen (lembaga survey) melakukan penghitungan cepat atau biasa disebut Quick Count (Hitung Cepat), Real Count. Sementara, hasil penghitungan suara oleh KPU merupakan penghitungan resmi atau manual oleh KPU menentukan siapa yang menjadi pemenang unggul dengan suara terbanyak pada Pilkada Kabupaten Lumajang Tahun 2018 ini.


Berikut ini perolehan suara akhir Hasil Quick Count Pilbup Kab. Lumajang 2018 terbaru berdasarkan persentase dan jumlah suara:

Hasil penghitungan Pilbup Lumajang 2018 versi tim internal pasangan calon nomor urut 1 Thoriqul Haq-Indah Amperawati Masdar. Data diperoleh hingga Kamis (28/6/2018) dini hari, suara yang masuk mencapai 99,99 persen, 9 TPS belum masuk.
  • Paslon nomor urut satu, Thoriqul Haq-Indah Amperawati Masdar memperoleh 242.330 suara atau 42,52 persen.
  • Untuk pasangan nomor urut 2 As’at Malik-Thoriq Al Katiri mendapatkan suara 197.726 atau 34,69 persen. 
  • Pasangan nomor urut 3 Rofik-Nurul Huda mendapatkan suara 129.866 atau 22,79 persen.