Pada hari ini, Rabu 15 Februari 2017 Kabupaten Brebes telah usai menggelar pemilihan Bupati (PILBUP) siang waktu setempat. Pemilukada ini dilaksanakan untuk memilih pasangan calon (Paslon) Bupati dan wakil bupati kabupaten Brebes untuk periode 2017-2022.
Tahap penghitungan suara secara manual oleh pihak KPU diawali melalui KPPS yang bertugas di masing-masing TPS. Setelah itu hasil perhitungan surat suara tersebut akan dihitung di tingkat KPUD untuk dilakukan rapat Pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara yang biasanya dilakukan di per Kecamatan.
Sementara, selain KPU mungkin ada pula pihak lain yang melakukan perhitungan lain dengan metode Quick Count, Hitung cepat, atau Real count. Namun hasil perhitungan oleh Pihak KPUlah yang dianggap sah atau resmi. Suara terbanyak yang akan menentukan siapa yang menjadi pemenang dalam PILKADA ini.
Berikut ini hasil perolehan suara pada Pilbup Kab. Brebes 2017:
Hasil Hitung KPU dari TPS (Form C1) Kabupaten Brebes dengan data masuk: 3.001 dari 3.001 TPS atau 100%.
Tahap penghitungan suara secara manual oleh pihak KPU diawali melalui KPPS yang bertugas di masing-masing TPS. Setelah itu hasil perhitungan surat suara tersebut akan dihitung di tingkat KPUD untuk dilakukan rapat Pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara yang biasanya dilakukan di per Kecamatan.
Sementara, selain KPU mungkin ada pula pihak lain yang melakukan perhitungan lain dengan metode Quick Count, Hitung cepat, atau Real count. Namun hasil perhitungan oleh Pihak KPUlah yang dianggap sah atau resmi. Suara terbanyak yang akan menentukan siapa yang menjadi pemenang dalam PILKADA ini.
Berikut ini hasil perolehan suara pada Pilbup Kab. Brebes 2017:
Hasil Hitung KPU dari TPS (Form C1) Kabupaten Brebes dengan data masuk: 3.001 dari 3.001 TPS atau 100%.
- Dr. H. SUSWONO dan AKHMAD MUSTTAQIN 32.99% atau 270.036 suara.
- IDZA PRIYANTI, SE dan NARJO, SH 67.01% atau 548.621 suara.