Dua Paslon Pilkada Samarinda Dapat Nomot Urut

lambang / logo Kota Samarinda
Berdasarkan Surat Keputusan KPU Kota Samarinda Nomor 69/KTPS/KPU-SMD/021.436194/2015, KPU Kota Samarinda menetapkan nomor urut pasangan calon walikota dan wakil walikota Samarinda hasil pengundian.

Paslon Mudiyat Noor-Iswandi mendapatkan nomor urut 1 sementara paslon Syaharie Jaang-Nusyirwan Ismail mendapatkan nomor urut 2. Nomor urut ini ditentukan pada Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Walikota dan Wakil Walikota Selasa, 1 September 2015 di Hotel Bumi Senyiur Samarinda Kalimantan Timur.

Nomor urut ini akan digunakan pada tahapan dan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) Kota Samarinda. Antara lain, nomor urut akan digunakan pada pencetakan surat suara, kampanye, dan saat pemungutan suara.

Keputusan tersebut didapat setelah KPU Kota Samareinda menggelar pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon (paslon) walikota dan wakil walikota Samarinda dalam Rapat Pleno Terbuka KPU Kota Samarinda di Ballroom Grand Hotel Bumi Senyiur sekira pukul 13.30.

Rapat Pleno Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon ini langsung dipimpin ketua KPU Kota Samarinda Raymond Dearnov Saragih disertai jajaran komisoner KPU lainnya. (Sumber)