(Baca Juga : "Hasil Quick Count Pilkada Kota Surabaya 9 Desember 2020")
Hari ini, Rabu 9 Desember 2015 digelar pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) di Kota Surabaya untuk memilih pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota periode lima tahun ke depan.
Penghitungan suara manual oleh KPU diawali pada tempat pemungutan suara (TPS). Perhitungan tersebut dilakukan oleh KPPS setelah pemilih selesai melakukan pencoblosan.
Hasil hitung tersebut selanjutnya akan dilaporkan ke tingkat PPS di KPUD untuk dilakukan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara. Hasil inilah yang nantinya akan menentukan pasangan mana yang unggul dan menjadi pemenang untuk duduk di kursi tertinggi di daerah ini.
Sementara itu, ada pula pihak lain yang melakukan hitungan, seperti pihak independen atau dari pasangan itu sendiri. Metode yang digunakan adalah hitung cepat / quick count ataupun real count dengan mengambil contoh hasil penghitungan surat suara di beberapa TPS. Biasanya hasil persentase tidak jauh dengan hasil hitung manual KPU. Namun demikian hasil KPU-lah yang dianggap sah oleh KPU.
Berikut ini Hasil perolehan suara calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya 2015:
Quick count versi Lembaga survei Indobarometer (data masuk 99,67 persen)
- Rasiyo dan Lucy Kurniasari 14,38 persen
- Tri Rismaharini dan Whisnu Sakti Buana 85,62 persen
- Dr. H. Rasiyo, M.Si dan Dra. Lucy Kurniasari. Perolehan : 141783 Suara (13,78%)
- Ir. Tri Rismaharini, M.T. dan Whisnu Sakti Buana, S.T. Perolehan : 887142 Suara (86,22%)