Hasil Quick Count PIlkada - Pada 18 September 2013, di kabupaten Pinrang Sulawesi selatan dilaksanakan pemilihan kepala daerah (Pemilukada) untuk memilih pasangan calon Bupati dan wakil bupati Pinrang. Pilkada digelar pada pagi hari sampai siang waktu setempat, warga yang telah memiliki hak pilih dan menerima surat pemberitahuan dari KPPS segera menuju TPSnya masing-masing. Pada siang hari barulah KPPS melakukan rapat rekapitulasi Penghitungan suara, selanjutnya hasil perhitungan tersebut akan diserahkan ke tingkat KPPS. Selanjutnya seluruh data suara dari seluruh TPS dikumpulkan di KPU/KPUD untuk dilakukan rapat pleno penghitungan suara. terdapat enam pasangan calon yang siap bersaing dalam pilkada ini dan mereka sudah siap menang ataupun kalah, siapapun yang menjadi pemenang dalam pilkada ini harus benar-benar melaksanakan amanat dari rakyat dan melaksanakan semua janji-janjinya pada saat kampanye. selain perhitungan KPU, ada juga lembaga lain yang melakukan survey independen dengan mengambil contoh dari beberapa TPS yang disebar secara acak, tetapi bagi KPU, hasil Pleno KPUD/KPUlah yang dianggap sah. berikut hasil yang diperoleh oleh masing-masing pasangan calon:
Hasil Quick Count PIlkada Pinrang 2013
Versi Celebes Recearch Center (CRC) dengan suara masuk 100%
1 Dr Sultani-Dr Rivai Mana (Suara) 6,41 persen
2 Andi Aslam Patonangi-Darwis Bastama (A2P Berdarma) 31,06 persen
3 Setiadi-Dr Sahabuddin Toha (Kopasus) 5,43 Persen
4 Andi Kaharuddin Mahmud-Ardan AP (Akbar) 6,54 Persen
5 Abdullah Rasyid-Faisal Tahir Syarkawi (Idola) 22,8 persen
6 Andi Irwan Hamid-Andi Mappanyukki (Idaman) 27,72 persen
KPU Pinrang telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap untuk pemilihan Kepala Daerah sebanyak 244.280, terdiri atas 114.796 pemilih laki-laki dan 129.484 perempuan. Semua pemilih tersebar di 682 tempat pemungutan suara di 12 kecamatan di Kabupaten Pinrang.
Setiap TPS hanya diperbolehkan memiliki kertas suara sebanyak 2,5 persen, atau sekitar 8 lembar cadangan kertas suara untuk 300 pemilih di TPS. Namun, yang menjadi masalah, bila pemilih yang datang menggunakan KTP lebih dari 10 orang, dikhawatirkan pemilih tersebut akan kecewa karena hak pilih mereka tidak diakomodasi.
Jamaluddin (Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pinrang) mengatakan pihaknya tidak bisa mengetahui secara pasti berapa jumlah pemilih terdaftar yang telah meninggal. Dia akan meminta PPK mengembalikan kertas undangan yang tidak bertuan. KPU juga akan mengeluarkan surat edaran untuk menarik setiap undangan tersebut.
Jamaluddin sepakat pendukung setiap pasangan calon mendampingi tim PPK dalam membagikan undangan pencoblosan ke setiap pemilih. Soal permasalahan cadangan kertas suara yang tidak mencukupi di setiap TPS, kata dia, dapat diantisipasi dengan mengalihkan pemilih itu ke TPS terdekat.
Profil Kabupaten Pinrang:
Provinsi: Sulawesi Selatan
Dasar hukum: Nomor: UP-7/3/5-392 Tanggal: 28 Januari 1960
Pemerintahan
- Bupati: H. A. Aslam Patonagi, SH. M.Si
- DAU: Rp. 574.244.531.000.-(2013)[1]
Luas: 1.961,77 km2
Populasi
- Total: 351.118 jiwa (BPS 2010)
- Kepadatan: 178,98 jiwa/km2
Demografi
- Suku bangsa: Bugis (82,72%), Dayak (1,10%), Minangkabau (5,57%), Batak (6,31%), Jawa (4,30%)
- Kode area telepon: 0421
Pembagian administratif
- Kecamatan: 12
- Kelurahan: 104
- Situs web: http://www.pinrangkab.go.id/
Hasil Quick Count PIlkada Pinrang 2013
Versi Celebes Recearch Center (CRC) dengan suara masuk 100%
1 Dr Sultani-Dr Rivai Mana (Suara) 6,41 persen
2 Andi Aslam Patonangi-Darwis Bastama (A2P Berdarma) 31,06 persen
3 Setiadi-Dr Sahabuddin Toha (Kopasus) 5,43 Persen
4 Andi Kaharuddin Mahmud-Ardan AP (Akbar) 6,54 Persen
5 Abdullah Rasyid-Faisal Tahir Syarkawi (Idola) 22,8 persen
6 Andi Irwan Hamid-Andi Mappanyukki (Idaman) 27,72 persen
KPU Pinrang telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap untuk pemilihan Kepala Daerah sebanyak 244.280, terdiri atas 114.796 pemilih laki-laki dan 129.484 perempuan. Semua pemilih tersebar di 682 tempat pemungutan suara di 12 kecamatan di Kabupaten Pinrang.
Setiap TPS hanya diperbolehkan memiliki kertas suara sebanyak 2,5 persen, atau sekitar 8 lembar cadangan kertas suara untuk 300 pemilih di TPS. Namun, yang menjadi masalah, bila pemilih yang datang menggunakan KTP lebih dari 10 orang, dikhawatirkan pemilih tersebut akan kecewa karena hak pilih mereka tidak diakomodasi.
Jamaluddin (Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pinrang) mengatakan pihaknya tidak bisa mengetahui secara pasti berapa jumlah pemilih terdaftar yang telah meninggal. Dia akan meminta PPK mengembalikan kertas undangan yang tidak bertuan. KPU juga akan mengeluarkan surat edaran untuk menarik setiap undangan tersebut.
Jamaluddin sepakat pendukung setiap pasangan calon mendampingi tim PPK dalam membagikan undangan pencoblosan ke setiap pemilih. Soal permasalahan cadangan kertas suara yang tidak mencukupi di setiap TPS, kata dia, dapat diantisipasi dengan mengalihkan pemilih itu ke TPS terdekat.
Profil Kabupaten Pinrang:
Provinsi: Sulawesi Selatan
Dasar hukum: Nomor: UP-7/3/5-392 Tanggal: 28 Januari 1960
Pemerintahan
- Bupati: H. A. Aslam Patonagi, SH. M.Si
- DAU: Rp. 574.244.531.000.-(2013)[1]
Luas: 1.961,77 km2
Populasi
- Total: 351.118 jiwa (BPS 2010)
- Kepadatan: 178,98 jiwa/km2
Demografi
- Suku bangsa: Bugis (82,72%), Dayak (1,10%), Minangkabau (5,57%), Batak (6,31%), Jawa (4,30%)
- Kode area telepon: 0421
Pembagian administratif
- Kecamatan: 12
- Kelurahan: 104
- Situs web: http://www.pinrangkab.go.id/