Majid Raya Al Mashun. |
Penghitungan suara manual oleh KPU diawali pada tempat pemungutan suara (TPS). Perhitungan tersebut dilakukan oleh KPPS setelah pemilih selesai melakukan pencoblosan.
Hasil hitung tersebut selanjutnya akan dilaporkan ke tingkat PPS di KPUD untuk dilakukan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara. Hasil inilah yang nantinya akan menentukan pasangan mana yang unggul dan menjadi pemenang untuk duduk di kursi tertinggi di daerah ini.
Sementara itu, ada pula pihak lain yang melakukan hitungan, seperti pihak independen atau dari pasangan cagub itu sendiri. Metode yang digunakan adah hitung cepat / quick count ataupun real count dengan mengambil contoh hasil penghitungan surat suara di beberapa TPS. Biasanya hasil persentase tidak jauh dengan hasil hitung manual KPU. Namun demikian hasil KPU-lah yang dianggap sah oleh KPU.
Berikut ini Hasil perolehan suara calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan 2015:
Real Count KPU Hasil Hitung TPS (Form C1). Data Masuk: 99,31% (3.003 dari 3.024 TPS)
- Drs.H.T. Dzulmi Eldin,S. M.Si. dan Ir. Akhyar Nasution, M.Si. Perolehan : 346308 Suara (71,68%)
- Drs. Ramadhan Pohan, MIS dan Dr. Eddie Kusuma, SH, MH. Perolehan : 136817 Suara (28,32%)
Quick count Indo Barometer yang bekerjasama dengan Liputan6.com, Rabu (9/12/2015), dari data masuk 99,67 persen.
- Dzulmi Eldin dan Akhyar Nasuiton (BENAR), perolehan suara 72,29 persen.
- Ramadhan Pohan dan Eddie Kusuma (REDI) memperoleh suara 27,71%.