(Baca Juga : "Hasil Quick Count Pilkada Kota GunungSitoli 9 Desember 2020")
Penghitungan suara manual oleh KPU diawali pada tempat pemungutan suara (TPS). Perhitungan tersebut dilakukan oleh KPPS setelah pemilih selesai melakukan pencoblosan.
Hasil hitung tersebut selanjutnya akan dilaporkan ke tingkat PPS di KPUD untuk dilakukan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara. Hasil inilah yang nantinya akan menentukan pasangan mana yang unggul dan menjadi pemenang untuk duduk di kursi tertinggi di daerah ini.
Sementara itu, ada pula pihak lain yang melakukan hitungan, seperti pihak independen atau dari pasangan cagub itu sendiri. Metode yang digunakan adah hitung cepat / quick count ataupun real count dengan mengambil contoh hasil penghitungan surat suara di beberapa TPS. Biasanya hasil persentase tidak jauh dengan hasil hitung manual KPU. Namun demikian hasil KPU-lah yang dianggap sah oleh KPU.
(Baca Juga : "Hasil Quick Count Pilkada Kota GunungSitoli 9 Desember 2020")
Berikut ini Hasil perolehan suara calon Wali Kota dan Wakil Kota Gunungsitoli 2015:
Real Count KPU Hasil Hitung TPS (Form C1). Data Masuk: 100% (259 dari 259 TPS)
- Drs. Martinus Lase, MSP dan Drs. Kemurnian Zebua, BE. Perolehan : 18667 Suara (35,29%)
- Ir. Lakhomizaro Zebua dan Sowa'a Laoli, SE., M.Si. Perolehan : 24690 Suara (46,67%)
- Yuliaman Zendrato,SH.MH dan Ilham Mendrofa, SP., MM. Perolehan : 9541 Suara (18,04%)