Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2015.
Pengundian nomor urut pasangan calon disaksikan oleh Plh. Bupati Pangkep, Anwar Recca, Komisioner KPUD, Panwas, Kapolres Pangkajene Kepulauan, Dandim 1421 Pangkep, simpatisan pasangan calon.
Kepastian nomor urut diperoleh saat Rapat pleno terbuka Pengundian Dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati – Wakil Bupati Kabupaten Pangkep, Rabu (26/8/2015).
Berdasarkan Rapat Pleno Terbuka Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan tanggal 26 Agustus 2015, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pangkep umumkan hasil Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan tentanga Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemiihan Bupati dan Wakil Bupati Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2015 sebagai berikut:
Pengundian nomor urut pasangan calon disaksikan oleh Plh. Bupati Pangkep, Anwar Recca, Komisioner KPUD, Panwas, Kapolres Pangkajene Kepulauan, Dandim 1421 Pangkep, simpatisan pasangan calon.
Kepastian nomor urut diperoleh saat Rapat pleno terbuka Pengundian Dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati – Wakil Bupati Kabupaten Pangkep, Rabu (26/8/2015).
Berdasarkan Rapat Pleno Terbuka Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan tanggal 26 Agustus 2015, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pangkep umumkan hasil Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan tentanga Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemiihan Bupati dan Wakil Bupati Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2015 sebagai berikut:
- Nomor urut 1 (satu), Drs. H. Abd. Rahaman Assagaf, M.I.Com dan Ir. Kamrussamad, M.Si.
- Nomor urut 2 (dua), H. Sangkala H. Taepe dan H. A. M. Ali Gaffra, SE.
- Nomor urut 3 (tiga), Rrs. H. Nur Achmad, SH dan Drs. Hafsul W. Hafattah.
- Nomor urut 4 (empat), H. Syamsuddin A. Hamid, SE dan H. Syahban Sammana, SH.