Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kebumen mengadakan pengundian Nomor Urut Pasangan Calon, melalui Rapat Pleno terbuka yang digelar di Gedung KPU Kebumen, Selasa, 25 Agustus 2015.
Nomor urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kebumen resmi ditetapkan KPU Kebumen: Pasangan Calon H. KhAyub M Lufti, S.E & Ahmad Bahrun memperoleh Nomor Urut 1, Bambang Widodo, S.E, MM & H. Sunarto, S.T nomor = 2 dan Ir. H.M. Fuad Yahya, S.E & K.H. Yazid Mahfudz memperoleh Nomor Urut 3.
Setelah pengundian nomor urut Pasangan Calon, Ketua KPU Kebumen Paulus Widiantoro didampingi 4 komisioner lainnya, menghimbau kepada ketiga Pasangan Calon “karena hari ini belum massa kampanye, maka dimohon kepada Pasangan Calon untuk tidak melakukan kampanye. Kedua, Pasangan Calon dan Tim Kampanye untuk segera menertibkan alat peraga yang masih terpasang” jelasnya. Nomer Pasangan calon tersebut selanjutnya ditetapkan KPU Kebumen sebagai Nomor Paslon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kebumen dan akan dicetak pada alat Peraga Kampanye dan Bahan Kampanye yang akan difasilitasi oleh KPU Kebumen.
Nomor urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kebumen resmi ditetapkan KPU Kebumen: Pasangan Calon H. KhAyub M Lufti, S.E & Ahmad Bahrun memperoleh Nomor Urut 1, Bambang Widodo, S.E, MM & H. Sunarto, S.T nomor = 2 dan Ir. H.M. Fuad Yahya, S.E & K.H. Yazid Mahfudz memperoleh Nomor Urut 3.
Setelah pengundian nomor urut Pasangan Calon, Ketua KPU Kebumen Paulus Widiantoro didampingi 4 komisioner lainnya, menghimbau kepada ketiga Pasangan Calon “karena hari ini belum massa kampanye, maka dimohon kepada Pasangan Calon untuk tidak melakukan kampanye. Kedua, Pasangan Calon dan Tim Kampanye untuk segera menertibkan alat peraga yang masih terpasang” jelasnya. Nomer Pasangan calon tersebut selanjutnya ditetapkan KPU Kebumen sebagai Nomor Paslon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kebumen dan akan dicetak pada alat Peraga Kampanye dan Bahan Kampanye yang akan difasilitasi oleh KPU Kebumen.