lihat pula: "Hasil Quick Count Pilkada Lampung Utara"
Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kabupaten Lampung Utara menetapkan empat pasangan calon bupati dan wakil bupati yang lolos verifikasi untuk mengikuti pemilukada Lampung Utara yang akan berlangsung 19 eptember mendatang.
Hanya empat pasangan yang dinyatakan lolos verifikasi dari 5 pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum Lampung Utara untuk mengikuti Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Lampung Utara.
Komisioner KPU Lampura, Suheri mengatakan, pengundian nomor urut dilakukan di aula Pemkab Lampung Utara, Senin (5/8) sekitar pukul 10.00 WIB. "Hari ini di lakukan pengundian nomor urut calon bupati dan wabup.
Ia menjelaskan, setelah dilakukan pengambilan nomor urut, pihak KPU setempat agar para calon tidak melakukan kegiatan kampanye yang sudah ditetapkan. Selanjutnya, Ia juga menyarankan kepada para kandidat atau pun tim kampanye segera membongkar berbagai atribut yang bertebaran dijalan, diluar lokasi yang telah ditentukan, seperti taman di Tugu Payan Emas Kotabumi, Taman di perempatan jalan Kapten Mustofa, Kotabumi Selatan, tama di Jalan Raden Intan, Kotabumi. "Semuanya harus di bongkar dan dibersihkan dari atribut calon, dilokasi yang sudah ditentukan," katanya.
Empat pasang calon yang mengambil nomor urut tersebut adalah, Zainal Abidin dan Ansyori Djausal, M. Yusrizal dan Kapten. (purn) Yoyot Sukarno, Kesuma Dewangsa dan Supeno, Agung Ilmu Mangkunegara dan Paryadi.
Dalam kesempatan tersebut, Zainal Abidin tidak menghadiri pengambilan nomor urut. Informasi yang dihimpun, orang nomor satu di Lampura itu melakukan inspeksi mendadak berkenaan dengan stok dan harga Sembako di pasar tradisional.
Dalam pengambilan nomor urut, para kandidat tersebut sebelumnya mengambil nomor undian terlebih dahulu, kemudian baru pengambilan nomor calon.
Kegiatan tersebut dihadiri sekitar 200 orang, mereka tampak antusias untuk mengetahui, nomor urut yang akan didapat oleh calon.
Adapun nomor urut tersebut adalah:
Ruang aula Pemkab setempat menjadi riuh saat pengambilan nomor urut oleh teriakan jargon dari masing-masing pendukung, tetapi kondisi dalam keadaan kondusif.
Acara pengambilan nomor pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati tersebut dihadiri oleh tim sukses, serta perwakilan dari partai pengusung masing -masing calon.
Inilah pasangan calon beserta partai pendukungnya:
H. Marthon selaku Ketua KPUD Lampura, Dalam sambutannya, mengingatkan bahwa dengan langkah Pilkada sudah sampai kepada tahapan penetapan calon dan nomor urut , maka sampai dengan tahapan Kampanye, semua pasangan calon dan masanya dilarang berkegiatan mensosialosasikan diri, dan kepada masing masing pihak untuk mengambil berbagai atributnya di lapangan.
Sampai ke tahapan kampanye, hanya KPUD yang mensosialisasikan saudara saudara calon dalam bentuk baliho dan lain sebagainya, ujar Marthon. pihak Panwas diharapkan sudah dapat melakukan fungsinya,ujarnya.
Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kabupaten Lampung Utara menetapkan empat pasangan calon bupati dan wakil bupati yang lolos verifikasi untuk mengikuti pemilukada Lampung Utara yang akan berlangsung 19 eptember mendatang.
Hanya empat pasangan yang dinyatakan lolos verifikasi dari 5 pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum Lampung Utara untuk mengikuti Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Lampung Utara.
Komisioner KPU Lampura, Suheri mengatakan, pengundian nomor urut dilakukan di aula Pemkab Lampung Utara, Senin (5/8) sekitar pukul 10.00 WIB. "Hari ini di lakukan pengundian nomor urut calon bupati dan wabup.
Ia menjelaskan, setelah dilakukan pengambilan nomor urut, pihak KPU setempat agar para calon tidak melakukan kegiatan kampanye yang sudah ditetapkan. Selanjutnya, Ia juga menyarankan kepada para kandidat atau pun tim kampanye segera membongkar berbagai atribut yang bertebaran dijalan, diluar lokasi yang telah ditentukan, seperti taman di Tugu Payan Emas Kotabumi, Taman di perempatan jalan Kapten Mustofa, Kotabumi Selatan, tama di Jalan Raden Intan, Kotabumi. "Semuanya harus di bongkar dan dibersihkan dari atribut calon, dilokasi yang sudah ditentukan," katanya.
Empat pasang calon yang mengambil nomor urut tersebut adalah, Zainal Abidin dan Ansyori Djausal, M. Yusrizal dan Kapten. (purn) Yoyot Sukarno, Kesuma Dewangsa dan Supeno, Agung Ilmu Mangkunegara dan Paryadi.
Dalam kesempatan tersebut, Zainal Abidin tidak menghadiri pengambilan nomor urut. Informasi yang dihimpun, orang nomor satu di Lampura itu melakukan inspeksi mendadak berkenaan dengan stok dan harga Sembako di pasar tradisional.
Dalam pengambilan nomor urut, para kandidat tersebut sebelumnya mengambil nomor undian terlebih dahulu, kemudian baru pengambilan nomor calon.
Kegiatan tersebut dihadiri sekitar 200 orang, mereka tampak antusias untuk mengetahui, nomor urut yang akan didapat oleh calon.
Adapun nomor urut tersebut adalah:
- Nomor urut satu adalah pasangan Agung Ilmu Mangkunegara dan Paryadi,
- Nomor dua di dapat pasangan M. Yusrizal dan Kapten Purn. Yoyot Sukarno.
- Nomor urut tiga pasangan Kesuma Dewangsa dan Supeno.
- Nomor urut empat di dapat oleh Zainal Abidin dan Ansyori Djausal.
Ruang aula Pemkab setempat menjadi riuh saat pengambilan nomor urut oleh teriakan jargon dari masing-masing pendukung, tetapi kondisi dalam keadaan kondusif.
Acara pengambilan nomor pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati tersebut dihadiri oleh tim sukses, serta perwakilan dari partai pengusung masing -masing calon.
Inilah pasangan calon beserta partai pendukungnya:
- Pasangan nomor urut 1 ( Agung-Paryadi ) diusung PKS, Hanura, PKB, PPP, dan PKPI.
- Pasangan nomor urut 2 (Yusrizal - Yoyot) diusung Partai Demokrat tanpa koalisi.
- Pasangan nomor urut 3 (Kesuma Dewangsa - Supeno) diusung PPPI berkoalisi dengan gabungan 20 partai partai non parlemen,
- Pasangan nomor urut 4 (Zainal Abidin - Ansory Djausal) pasangan petahana yang diusung oleh PDIP, Gerindra, PAN, PBR, PKPB, dan PBB.
H. Marthon selaku Ketua KPUD Lampura, Dalam sambutannya, mengingatkan bahwa dengan langkah Pilkada sudah sampai kepada tahapan penetapan calon dan nomor urut , maka sampai dengan tahapan Kampanye, semua pasangan calon dan masanya dilarang berkegiatan mensosialosasikan diri, dan kepada masing masing pihak untuk mengambil berbagai atributnya di lapangan.
Sampai ke tahapan kampanye, hanya KPUD yang mensosialisasikan saudara saudara calon dalam bentuk baliho dan lain sebagainya, ujar Marthon. pihak Panwas diharapkan sudah dapat melakukan fungsinya,ujarnya.