Hasil Quick Count Pilkada Kab. Temanggung 2018

Tiga pasang calon Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Temanggung 2018
Tiga pasang calon Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Temanggung 2018
Pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) yang digelar hari ini, Rabu 27 Juni 2018 digelar di Kabupaten Temanggung untuk memilih pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Temanggung 2018.

Pemungutan suara digelar pagi hari waktu setempat. Para pemilih melakukan pencoblosan surat suara untuk memberikan suaranya di masing-masing TPS. Setelah seluruh pemilih selesai mencoblos, KPPS melakukan penghitungan surat suara di masing-masing TPS. Kemudian hasil perhitungan tersebut dikumpulkan di tingkat PPS (Kecamatan) untuk dilakukan rapat pleno rekapitulasi hasil Penghitungan suara akhir oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat yang dihadiri saksi masing-masing pasangan calon, pemantau dan anggota masyarakat.

Hasil penghitungan yang dianggap sah atau resmi adalah penghitungan manual yang dilakukan oleh KPU, namun ada pula pihak lain yang secara independen (lembaga survey) melakukan penghitungan cepat atau biasa disebut Quick Count (Hitung Cepat), Real Count. Sementara, hasil penghitungan suara oleh KPU merupakan penghitungan resmi atau manual oleh KPU menentukan siapa yang menjadi pemenang unggul dengan suara terbanyak pada Pilkada Kabupaten Temanggung Tahun 2018 ini.

Berikut ini perolehan suara sementara Hasil Quick Count Pilbup Kabupaten Temanggung 2018 terbaru berdasarkan persentase dan jumlah suara dalam real count yang dilakukan KPU setempat.:
  1. Pasangan Bambang Sukarno - Matoha memperoleh 104.161 suara/28,77 persen
  2. Pasangan Haryo Dewandono - Irawan Prasetyadi mendapat 42.433/11,72 persen
  3. Pasangan HM Al Khadziq - R Heri Ibnu Wibowo memperoleh 191.925 suara/53,01 persen
Hasil di atas didapat dari 1.290 TPS yang sudah masuk dari keseluruhan 1.801 TPS.  Jumlah surat suara yang masuk sebanyak 362.080, Suara tidak sah sebanyak 23.561/6,51 persen. (Sumber)