Dua pasang calon Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Karanganyar 2018 |
Pemungutan suara digelar pagi hari waktu setempat. Para pemilih melakukan pencoblosan surat suara untuk memberikan suaranya di masing-masing TPS. Setelah seluruh pemilih selesai mencoblos, KPPS melakukan penghitungan surat suara di masing-masing TPS. Kemudian hasil perhitungan tersebut dikumpulkan di tingkat PPS (Kecamatan) untuk dilakukan rapat pleno rekapitulasi hasil Penghitungan suara akhir oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat yang dihadiri saksi masing-masing pasangan calon, pemantau dan anggota masyarakat.
Hasil penghitungan yang dianggap sah atau resmi adalah penghitungan manual yang dilakukan oleh KPU, namun ada pula pihak lain yang secara independen (lembaga survey) melakukan penghitungan cepat atau biasa disebut Quick Count (Hitung Cepat), Real Count. Sementara, hasil penghitungan suara oleh KPU merupakan penghitungan resmi atau manual oleh KPU menentukan siapa yang menjadi pemenang unggul dengan suara terbanyak pada Pilkada Kabupaten Karanganyar Tahun 2018 ini.
Berikut ini perolehan suara berdasarkan penghitungan suara manual para saksi dan relawan dalam Pilkada Karanganyar. Persentase ini diambil dari total 64 persen suara yang masuk hingga pukul 16.30 WIB, Rabu (27/6).
- Pasangan Rohadi Widodo dan Ida Retno Wahyuningsih memperoleh 44,3 persen
- Pasangan Juliyatmono dan Rober memperoleh 55,7 persen.
Hitung riil versi paslon Bupati Wakil Bupati nomor urut satu, Rohadi Widodo-Ida Retno Wahyuningsih (Roda) dan hitung cepat versi paslon nomor urut dua, Juliyatmono-Rober Christanto (Yuro) menghasilkan angka nyaris identik. Yuro mendulang 55-57 persen sedangkan Roda 45-43 persen.