Untuk hasil Pemilukada Jatim dapat dilihat di: "Hasil Quick Couunt Pilgub Jatim - Jawa Timur"
Hasil rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur akhirnya menetapkan tiga pasangan calon dinyatakan berhak mengikuti pemilihan kepala daerah Pilgub. Yaitu: calon incumbent Soekarwo - Saifullah Yusuf (Karsa); Bambang Dwi Hartono - Muhammad Said Abdullah (Jempol); dan Eggi Sudjana - Muhammad Sihat.
Dari ketetapan tersebut dapat dipastikan bahwa satu pasangan bakal calon, Khofifah Indar Parawansa - Herman Surjadi Sumawiredja (Berkah) dinyatakan tidak lolos karena tidak memenuhi syarat.
Ketua KPU Jatim, Andrey Dewanto Ahmad(Senin (15/7) ), mengatakan, "KPU Jatim sepakat menyatakan hanya tiga pasangan calon yang dinyatakan lolos menjadi peserta Pemilukada Jatim 29 Agustus 2013,"
Keputusan ini tertuang dalam Berita Acara No.56/BA/PKD.Jtm/VII/2013 tentang Penetapan pasangan calon . Andrey menyebut, jalannya rapat pleno alot, khususnya saat membahas dukungan ganda dari DPD Partai Kedaulatan (PK) Jatim dan DPW Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia (PPNUI) Jatim.
Andrey menjelaskan "KPU Jatim akhirnya melakukan voting tertutup, hasilnya tiga orang komisoner menyatakan Khofifah-Herman tidak memenuhi syarat (TMS), 1 komisoner menyatakan Khofifah penuhi syarat dan 1 komisioner berpendapat dukungan PK ke Khofifah memenuhi syarat (MS) dan PK pendukung KarSa TMS. Kemudian PPNUI dukung PPNUI dukung KarSa MS," .
Tepat pukul 23.00 WIB dan pukul 23.30 WIB Bawaslu Jatim sempat dua kali mengingatkan KPU Jatim agar mempercepat jalannya pleno dan segera mengumumkan hasilnya, sesuai jadwal tahapan yang sudah dibuat KPU Jatim.
Sufiyanto (Ketua Bawaslu Jatim) menegaskan, pihaknya sudah mengingatkan, sehingga komisoner KPU Jatim memutuskan untuk voting tertutup. Bawaslu menyebut pihaknya juga sempat membuat surat rekomendasi dua kali. Sebab, KPU Jatim dianggap normatif dan kurang jelas.
Proses penetapan pasangan calon telah dilalui maka tahapan selanjutnya adalah pengundian nomor urut pasangan calon. "Pengundian nomor urut pasangan calon dilaksanakan Senin (15/7), pukul 14.30 WIB di Hotel JW Marriot Surabaya," ujar Andrey Dewanto Ahmad. -Hasil Quick Count Pilkada-
Mungkin anda perlu "Hasil Survey Proximyti-Pilgub Jatim"
Lihat juga "nomor urut pasangan cagub&cawagub Jatim"
Hasil rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur akhirnya menetapkan tiga pasangan calon dinyatakan berhak mengikuti pemilihan kepala daerah Pilgub. Yaitu: calon incumbent Soekarwo - Saifullah Yusuf (Karsa); Bambang Dwi Hartono - Muhammad Said Abdullah (Jempol); dan Eggi Sudjana - Muhammad Sihat.
Dari ketetapan tersebut dapat dipastikan bahwa satu pasangan bakal calon, Khofifah Indar Parawansa - Herman Surjadi Sumawiredja (Berkah) dinyatakan tidak lolos karena tidak memenuhi syarat.
Ketua KPU Jatim, Andrey Dewanto Ahmad(Senin (15/7) ), mengatakan, "KPU Jatim sepakat menyatakan hanya tiga pasangan calon yang dinyatakan lolos menjadi peserta Pemilukada Jatim 29 Agustus 2013,"
Keputusan ini tertuang dalam Berita Acara No.56/BA/PKD.Jtm/VII/2013 tentang Penetapan pasangan calon . Andrey menyebut, jalannya rapat pleno alot, khususnya saat membahas dukungan ganda dari DPD Partai Kedaulatan (PK) Jatim dan DPW Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia (PPNUI) Jatim.
Andrey menjelaskan "KPU Jatim akhirnya melakukan voting tertutup, hasilnya tiga orang komisoner menyatakan Khofifah-Herman tidak memenuhi syarat (TMS), 1 komisoner menyatakan Khofifah penuhi syarat dan 1 komisioner berpendapat dukungan PK ke Khofifah memenuhi syarat (MS) dan PK pendukung KarSa TMS. Kemudian PPNUI dukung PPNUI dukung KarSa MS," .
Tepat pukul 23.00 WIB dan pukul 23.30 WIB Bawaslu Jatim sempat dua kali mengingatkan KPU Jatim agar mempercepat jalannya pleno dan segera mengumumkan hasilnya, sesuai jadwal tahapan yang sudah dibuat KPU Jatim.
Sufiyanto (Ketua Bawaslu Jatim) menegaskan, pihaknya sudah mengingatkan, sehingga komisoner KPU Jatim memutuskan untuk voting tertutup. Bawaslu menyebut pihaknya juga sempat membuat surat rekomendasi dua kali. Sebab, KPU Jatim dianggap normatif dan kurang jelas.
Proses penetapan pasangan calon telah dilalui maka tahapan selanjutnya adalah pengundian nomor urut pasangan calon. "Pengundian nomor urut pasangan calon dilaksanakan Senin (15/7), pukul 14.30 WIB di Hotel JW Marriot Surabaya," ujar Andrey Dewanto Ahmad. -Hasil Quick Count Pilkada-
Mungkin anda perlu "Hasil Survey Proximyti-Pilgub Jatim"
Lihat juga "nomor urut pasangan cagub&cawagub Jatim"