Hasil Quick Count Pilkada/Pilbup Madiun 2024

Hasil Quick Count Pilkada/Pilbup Madiun 2024 - Masyarakat Kabupaten Madiun, Provinsi Jawa Timur (Jatim) Pada Rabu 27/11/2024 mengikuti Pemilihan umum Kepala daerah. Pemilukada ini dilaksanakan untuk memilih pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati periode 2024-2029.

Quick count pilkada adalah sebuah metode perhitungan cepat hasil pemilihan umum kepala daerah (PILKADA) yang dilakukan oleh lembaga survei independen. Quick count dilakukan dengan mengambil sampel dari sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang dianggap mewakili karakteristik pemilih di suatu wilayah.

Quick count bukanlah hasil resmi, tetapi hanya perkiraan yang memiliki tingkat akurasi tertentu. Hasil quick count ini masih bersifat sementara dan belum final, karena masih harus menunggu pengumuman resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Rapat Pleno rekapitulasi Pilkada adalah hasil Final yang ditunggu-tunggu.

Berikut ini Hasil Quick Count Pilkada Kab. Madiun 2024:

Berdasarkan hasil hitung cepat internal yang dilakukan oleh tim pemenangan Harmonis di posko Mojopurno, pasangan nomor urut dua ini memperoleh 56,14 persen suara, sementara pasangan Madiun Menyala, yang merupakan pesaing utama, mendapatkan 43,86 persen suara dari 936 TPS yang sudah terhitung, atau sekitar 82 persen dari total TPS di Kabupaten Madiun.

Tim pemenangan Harmonis mengklaim hasil ini berdasarkan perhitungan dari salinan C1 yang diterima dari seluruh saksi di TPS.