Pada Tanggal 14 Agustus 2013 lima pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Padang Lawas Utara akan bersaing dalam Pemilihan kepala daerah di Kabupaten Padang Lawas Utara, Provinsi Sumatera Utara.
Lima Pasangan Calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Padang Lawas Utara:
“Satu pasangan calon dari jalur perseorangan, empat lagi atas dukungan gabungan partai politik,” kata anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padang Lawas Utara Ansor Siregar. Menurutnya, pasangan calon dari jalur perseorangan itu adalah Ali Muda Rambe dan Muhammad Awal Hasibuan yang memiliki bukti dukungan berupa fotokopi KTP sebanyak 14.320 lembar.
Pasangan notaris dan pegawai negeri sipil di lingkungan Pemkab Labuhan Batu itu mampu memenuhi syarat minimal sebanyak 13.808 lembar yang ditetapkan KPU.
Empat pasangan calon yang didukung gabungan parpol adalah Raja Aman Hasibuan-Darwinsyah, Bahrum Harahap-Riskon Hasibuan, Sutan Siregar-Zulkifli Rambe, dan pasangan Syahrul Harahap-Sunggul Lelo Siregar.
Pasangan Raja Aman Hasibuan-Darwinsyah dinyatakan melengkapi persyaratan setelah mengumpulkan 19.959 suara dari dukungan 11 parpol. Diantara Ke-11 parpol itu adalah: Partai Bintang Reformasi (PBR), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Matahari Bangsa (PMB), Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB), Partai Indonesia Sejahtera (PIS), Partai Merdeka, dan Partai Perjuangan Indonesia Baru (PPIB), Partai Pemuda Indonesia (PPI), Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI), Partai Kebangkitan Bangsa Indonesia Baru, Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU), dan Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK).
Di lain pihak pasangan Bahrum Harahap-Riskon Hasibuan dinyatakan lolos setelah mendapatkan dukungan 17 kursi dari tujuh parpol yaitu: Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN) tiga kursi, Partai Golkar empat kursi, Partai Amanat Nasional (PAN) dua kursi, Partai Patriot dua kursi, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) satu kursi, Partai Pelopor dua kursi, dan Partai Hanura tiga kursi.
Ansor Siregar mengatakan, untuk pasangan Sutan Siregar-Zulkifli Rambe mendapatkan dukungan lima kursi dari PDI Perjuangan tiga kursi dan Partai Persatuan Pembanguan (PPP) dua kursi.
Dan pasangan Syahrul Harahap-Sunggul Lelo Siregar mendapatkan dukungan 18.931 suara dari gabungan lima parpol yakni Partai Demokrat, Partai Barisan Nasional, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia (PPNUI), dan PNI Marhaen.
Penetapan lima pasangan calon peserta pilkada yang akan diselenggarakan pada 14 Agustus 2013 tersebut dilakukan melalui rapat pleno KPU.
Setelah penetapan pasangan calon tersebut, KPU Padang Lawas Utara akan melakukan pencabutan nomor urut peserta pilkada pada Minggu (16/6).
Baca juga "Nomor urut pasangan calon Padang Lawas Utara"
Lima Pasangan Calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Padang Lawas Utara:
- Ali Muda Rambe dan Muhammad Awal Hasibuan
- Raja Aman Hasibuan-Darwinsyah
- Bahrum Harahap-Riskon Hasibuan
- Sutan Siregar-Zulkifli Rambe
- Syahrul Harahap-Sunggul Lelo Siregar
“Satu pasangan calon dari jalur perseorangan, empat lagi atas dukungan gabungan partai politik,” kata anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padang Lawas Utara Ansor Siregar. Menurutnya, pasangan calon dari jalur perseorangan itu adalah Ali Muda Rambe dan Muhammad Awal Hasibuan yang memiliki bukti dukungan berupa fotokopi KTP sebanyak 14.320 lembar.
Pasangan notaris dan pegawai negeri sipil di lingkungan Pemkab Labuhan Batu itu mampu memenuhi syarat minimal sebanyak 13.808 lembar yang ditetapkan KPU.
Empat pasangan calon yang didukung gabungan parpol adalah Raja Aman Hasibuan-Darwinsyah, Bahrum Harahap-Riskon Hasibuan, Sutan Siregar-Zulkifli Rambe, dan pasangan Syahrul Harahap-Sunggul Lelo Siregar.
Pasangan Raja Aman Hasibuan-Darwinsyah dinyatakan melengkapi persyaratan setelah mengumpulkan 19.959 suara dari dukungan 11 parpol. Diantara Ke-11 parpol itu adalah: Partai Bintang Reformasi (PBR), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Matahari Bangsa (PMB), Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB), Partai Indonesia Sejahtera (PIS), Partai Merdeka, dan Partai Perjuangan Indonesia Baru (PPIB), Partai Pemuda Indonesia (PPI), Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI), Partai Kebangkitan Bangsa Indonesia Baru, Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU), dan Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK).
Di lain pihak pasangan Bahrum Harahap-Riskon Hasibuan dinyatakan lolos setelah mendapatkan dukungan 17 kursi dari tujuh parpol yaitu: Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN) tiga kursi, Partai Golkar empat kursi, Partai Amanat Nasional (PAN) dua kursi, Partai Patriot dua kursi, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) satu kursi, Partai Pelopor dua kursi, dan Partai Hanura tiga kursi.
Ansor Siregar mengatakan, untuk pasangan Sutan Siregar-Zulkifli Rambe mendapatkan dukungan lima kursi dari PDI Perjuangan tiga kursi dan Partai Persatuan Pembanguan (PPP) dua kursi.
Dan pasangan Syahrul Harahap-Sunggul Lelo Siregar mendapatkan dukungan 18.931 suara dari gabungan lima parpol yakni Partai Demokrat, Partai Barisan Nasional, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia (PPNUI), dan PNI Marhaen.
Penetapan lima pasangan calon peserta pilkada yang akan diselenggarakan pada 14 Agustus 2013 tersebut dilakukan melalui rapat pleno KPU.
Setelah penetapan pasangan calon tersebut, KPU Padang Lawas Utara akan melakukan pencabutan nomor urut peserta pilkada pada Minggu (16/6).
Baca juga "Nomor urut pasangan calon Padang Lawas Utara"