Pemilihan umum kepala daerah (pemilukada) di Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) digelar oleh Komisi pemilihan umum (KPU) Provinsi Lampung pada hari ini Rabu 9 Desember 2020.
Pemilihan Kepala daerah untuk memilih pasangan calon Bupati dan calon wakil Bupati periode lima tahun ke depan.
Pemungutan suara digelar mulai pagi hari waktu setempat diikuti lapisan masyarakat. Para pemilih melakukan pencoblosan surat suara untuk memberikan suaranya di masing-masing TPS. Setelah seluruh pemilih selesai mencoblos, KPPS melakukan penghitungan surat suara di masing-masing TPS. Kemudian hasil perhitungan tersebut dikumpulkan di tingkat PPS (Kecamatan) untuk dilakukan rapat pleno rekapitulasi hasil Penghitungan suara akhir oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat yang dihadiri saksi masing-masing pasangan calon, pemantau dan anggota masyarakat.
Hasil penghitungan yang dianggap sah atau resmi adalah penghitungan manual yang dilakukan oleh KPU, namun ada pula pihak lain yang secara independen (lembaga survey) melakukan penghitungan cepat atau biasa disebut Quick Count (Hitung Cepat), Real Count. Sementara, hasil penghitungan suara oleh KPU merupakan penghitungan resmi atau manual oleh KPU menentukan siapa yang menjadi pemenang unggul dengan suara terbanyak pada Pilkada Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) Tahun 2020.
Inilah Hasil quick count, hasil perolehan suara akhir terbaru berdasarkan persentase dan jumlah suara Pilbup Lampung Tengah (Lamteng) 2020. Hasil hitungan sementara real count:
Pemilihan Kepala daerah untuk memilih pasangan calon Bupati dan calon wakil Bupati periode lima tahun ke depan.
Pemungutan suara digelar mulai pagi hari waktu setempat diikuti lapisan masyarakat. Para pemilih melakukan pencoblosan surat suara untuk memberikan suaranya di masing-masing TPS. Setelah seluruh pemilih selesai mencoblos, KPPS melakukan penghitungan surat suara di masing-masing TPS. Kemudian hasil perhitungan tersebut dikumpulkan di tingkat PPS (Kecamatan) untuk dilakukan rapat pleno rekapitulasi hasil Penghitungan suara akhir oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat yang dihadiri saksi masing-masing pasangan calon, pemantau dan anggota masyarakat.
Hasil penghitungan yang dianggap sah atau resmi adalah penghitungan manual yang dilakukan oleh KPU, namun ada pula pihak lain yang secara independen (lembaga survey) melakukan penghitungan cepat atau biasa disebut Quick Count (Hitung Cepat), Real Count. Sementara, hasil penghitungan suara oleh KPU merupakan penghitungan resmi atau manual oleh KPU menentukan siapa yang menjadi pemenang unggul dengan suara terbanyak pada Pilkada Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) Tahun 2020.
Inilah Hasil quick count, hasil perolehan suara akhir terbaru berdasarkan persentase dan jumlah suara Pilbup Lampung Tengah (Lamteng) 2020. Hasil hitungan sementara real count:
- Paslon No 1 Loekman Djoyosoemarto - M. Ilyas Hayani Muda. Jumlah Suara : 59.703 Suara, Persentase : 6,47 %.
- Paslon no 2 H. Musa Ahmad, S. Sos - dr. H. Ardito Wijaya, jumlah Suara : 122.699 suara, Persentase : 13,30 %.
- Paslon No 3 Hj. Nessy Kalviya, S.T - Imam Suhadi. Jumlah Suara : 70.156 suara, Persentase : 7,61 %.
DPT : 922.468 suara
a. Jumlah suara masuk
1) Jumlah Suara : 286.672 suara
2) Persentase : 31 %
b. Jumlah suara tidak sah
1) Jumlah Suara : 34.114 suara
2) Persentase : 3,70 %.