Hasil Quick Count Pilbup Pesawaran 2020

Pemilihan umum kepala daerah (pemilukada) di Kabupaten Pesawaran digelar oleh Komisi pemilihan umum (KPU) Provinsi Lampung  pada hari ini Rabu 9 Desember 2020.

Pemilihan Kepala daerah untuk memilih pasangan calon Bupati dan calon wakil Bupati periode lima tahun ke depan.

Lambang / logo kabupaten PesawaranPemungutan suara digelar mulai pagi hari waktu setempat diikuti lapisan masyarakat. Para pemilih melakukan pencoblosan surat suara untuk memberikan suaranya di masing-masing TPS. Setelah seluruh pemilih selesai mencoblos, KPPS melakukan penghitungan surat suara di masing-masing TPS. Kemudian hasil perhitungan tersebut dikumpulkan di tingkat PPS (Kecamatan) untuk dilakukan rapat pleno rekapitulasi hasil Penghitungan suara akhir oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat yang dihadiri saksi masing-masing pasangan calon, pemantau dan anggota masyarakat.

Hasil penghitungan yang dianggap sah atau resmi adalah penghitungan manual yang dilakukan oleh KPU, namun ada pula pihak lain yang secara independen (lembaga survey) melakukan penghitungan cepat atau biasa disebut Quick Count (Hitung Cepat), Real Count. Sementara, hasil penghitungan suara oleh KPU merupakan penghitungan resmi atau manual oleh KPU menentukan siapa yang menjadi pemenang unggul dengan suara terbanyak pada Pilkada Kabupaten Pesawaran Tahun 2020.

Hasil quick count, hasil perolehan suara akhir terbaru berdasarkan persentase dan jumlah suara Pilbup Pesawaran 2020. Hasil real count Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung yang diakses melalui situs pilkada2020.kpu.go.id, Kamis (10/12/2020), pukul 17.30 WIB.
  1. Nasir – Naldi memperoleh 43,4 persen suara.
  2. Pasangan Dendi – Marzuki memperoleh 56,6 persen suara.