Komisi pemilihan umum (KPU) Provinsi Lampung menggelar Pemilihan umum kepala daerah (pemilukada) untuk memilih pasangan calon Walikota dan calon wakil Walikota Bandar Lampung periode 5 tahun ke depan pada Hari ini Rabu 9 Desember 2020.
Dimulai pagi hari waktu setempat, pelaksanaan pemungutan suara diikuti seluruh masyarakat. Para pemilih melakukan pencoblosan surat suara untuk memberikan suaranya di masing-masing TPS. Setelah seluruh pemilih selesai mencoblos, KPPS melakukan penghitungan surat suara di masing-masing TPS. Kemudian hasil perhitungan tersebut dikumpulkan di tingkat PPS (Kecamatan) untuk dilakukan rapat pleno rekapitulasi hasil Penghitungan suara akhir oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat yang dihadiri saksi masing-masing pasangan calon, pemantau dan anggota masyarakat.
Hasil penghitungan yang dianggap sah atau resmi adalah penghitungan manual yang dilakukan oleh KPU, namun ada pula pihak lain yang secara independen (lembaga survey) melakukan penghitungan cepat atau biasa disebut Quick Count (Hitung Cepat), Real Count. Sementara, hasil penghitungan suara oleh KPU merupakan penghitungan resmi atau manual oleh KPU menentukan siapa yang menjadi pemenang unggul dengan suara terbanyak pada Pilkada Kota Bandar Lampung Tahun 2020.
Hasil Pilwali/Pilwalkot Bandar Lampung 2020 termasuk hasil quick count, hasil perolehan suara akhir terbaru berdasarkan persentase dan jumlah suara. Hasil hitung cepat Lembaga Survei Rakata Institute:
Dimulai pagi hari waktu setempat, pelaksanaan pemungutan suara diikuti seluruh masyarakat. Para pemilih melakukan pencoblosan surat suara untuk memberikan suaranya di masing-masing TPS. Setelah seluruh pemilih selesai mencoblos, KPPS melakukan penghitungan surat suara di masing-masing TPS. Kemudian hasil perhitungan tersebut dikumpulkan di tingkat PPS (Kecamatan) untuk dilakukan rapat pleno rekapitulasi hasil Penghitungan suara akhir oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat yang dihadiri saksi masing-masing pasangan calon, pemantau dan anggota masyarakat.
Hasil penghitungan yang dianggap sah atau resmi adalah penghitungan manual yang dilakukan oleh KPU, namun ada pula pihak lain yang secara independen (lembaga survey) melakukan penghitungan cepat atau biasa disebut Quick Count (Hitung Cepat), Real Count. Sementara, hasil penghitungan suara oleh KPU merupakan penghitungan resmi atau manual oleh KPU menentukan siapa yang menjadi pemenang unggul dengan suara terbanyak pada Pilkada Kota Bandar Lampung Tahun 2020.
Hasil Pilwali/Pilwalkot Bandar Lampung 2020 termasuk hasil quick count, hasil perolehan suara akhir terbaru berdasarkan persentase dan jumlah suara. Hasil hitung cepat Lembaga Survei Rakata Institute:
- Pasangan calon nomor urut 02 M Yusuf Kohar-Tulus Purnomo yang meraih 21,36 persen.
- Pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Bandar Lampung nomor urut 03 Eva Dwiana-Deddy Amarullah mendapatkan suara 58,96 persen.
- Pasangan calon nomor urut 01 Rycko Menoza-Johan Sulaiman dengan perolehan suara 19,68 persen.