Ini Hasil Quick Count Pilwalkot Kota Tegal 2018

KPPS
Masyarakat Kota Tegal menggelar pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) hari ini, Rabu 27 Juni 2018. Pilwako ini dalam rangka memilih pasangan calon walikota dan wakil walikota Tegal masa bakti 2018-2023.

Hari ini juga bertepatan dengan digelarnya pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) di seluruh Indonesia atau yang populer disebut Pilkada Serentak 2018.

Pagi hari waktu setempat, pemungutan suara digelar, para pemilih melakukan pencoblosan surat suara untuk memberikan suaranya di masing-masing TPS. Setelah seluruh pemilih selesai mencoblos, KPPS melakukan penghitungan surat suara di masing-masing TPS. Kemudian hasil perhitungan tersebut dikumpulkan di tingkat PPS (Kecamatan) untuk dilakukan rapat pleno rekapitulasi hasil Penghitungan suara akhir oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat yang dihadiri saksi masing-masing pasangan calon, pemantau dan anggota masyarakat.

Hasil penghitungan yang dianggap sah atau resmi adalah penghitungan manual yang dilakukan oleh KPU, namun ada pula pihak lain yang secara independen (lembaga survey) melakukan penghitungan cepat atau biasa disebut Quick Count (Hitung Cepat), Real Count. Sementara, hasil penghitungan suara oleh KPU merupakan penghitungan resmi atau manual oleh KPU menentukan siapa yang menjadi pemenang unggul dengan suara terbanyak pada Pilkada Kota Tegal Tahun 2018 ini.


Berikut ini perolehan suara akhir Hasil Quick Count Pilwalkot Kota Tegal 2018 terbaru berdasarkan persentase dan jumlah suara:

Hasil perhitungan cepat atau quick count Versi Mata Publik Indonesia untuk Pilkada Kota Tegal 2018.

Mata Publik Indonesia melakukan quick count berdasarkan sampel di 380 TPS yang dipilih secara acak. Total TPS pada Pilkada Kota Tegal berjumlah 420 TPS. Margin of error 1 persen dengan teknik pengambilan sampel yakni multistage random sampling.
  1. Pasangan HM Nursholeh-Wartono. Memperoleh suara sebesar 15,25 persen
  2. Pasangan A. Ghautsun-Muslih Dahlan. Memperoleh suara sebesar 12,49 %
  3. Pasangan Dedy-Jumadi. Memperoleh suara sebesar 28,88 persen
  4. Pasangan Habib Ali-Tanty Memperoleh suara sebesar 27,73 %
  5. Pasangan Herujito-Sugono, perolehan suara 15,65 persen. 

Data rekapitulasi yang diambil dari formulir C1 di tiap tempat pemungutan suara (TPS) dengan data masuk 100 persen ke meja KPU Kota Tegal pada Kamis (28/6/2018) sore sekitar pukul 16.00 WIB.
  1. Pasangan Nursholeh-Wartono dengan 21.029 atau 15,48 persen.
  2. Pasangan Ghautsun-Muslih mendapat 17.189 atau 12,65 persen
  3. Pasangan Dedy Yon-Jumadi dengan perolehan 38.041 suara atau 28,01 persen.
  4. Pasangan Habib Ali-Tanty Prasetyaningrum dengan angka 37.770 atau 27,81 persen.
  5. Pasangan Herujito-Sugono dengan perolehan 21.802 suara atau 16,05 persen.