Penetapan Nomer Urut Paslon Bupati dan Wabup Lumajang 2018

Lambang / Logo Kabupaten Lumajang
Setelah dilakukan rapat pleno terbuka, penetapan nomer urut pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Lumajang 2018 yang digelar di salah satu aula penginapan di Kecamatan Sukodono, Selasa (13/2), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lumajang menetapkan:
  1. Paslon Thoriqul Haq dan Indah Amperawati mendapatkan nomer urut 1.
  2. H As'at dan H Thoriq mendapatkan nomer urut 2.
  3. H Rofik Abidin dan H Nurul Huda mendapatkan nomer urut 3.

Acara rapat pleno terbuka, penetapan nomer urut pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan memperebutkan kursi nomer 1 tersebut dihadiri masing - masing pasangan kadidat calon Bupati dan wakil yang didampingi tim pendukung dan perwakilan dari partai pendukung berikut jajaran Forkopimda Kabupaten Lumajang.

Untuk diketahui, Pasangan Thoriqul Haq-Indah Amperawati diusung oleh partai koalisi yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dengan memiliki 14 kursi di DPRD Lumajang.

Paslon H As'at dan H Thoriq diusung praktis sebanyak 15 kursi dari partai gabungan diantaranya PDIP 10 kursi, PAN 3 kursi dan HANURA 2 kursi.

Sedangkan H Rofik-Ir Nurul merupakan pasangan calon yang diusung Partai Golkar, PPP, PKS, Demokrat dan Nasdem.