Hasil Terbaru Quick Count / Hitung Cepat Pilgub Jabar 2018

Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jabar 2018
Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jabar 2018
Sebagai Provinsi, Jawa Barat (Jabar) menggelar Pemilihan kepala daerah (Pilkada) utuk memilih pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang dilaksanakan pada hari ini, Rabu 27 Juni 2018.

Pemilukada di Provinsi Jawa Barat (Jabar) memilih pasangan calon Gubernur dan wakil gubernur Propinsi Jabar masa bakti 2018-2023.

Pencoblosan surat suara dimulai pagi hari waktu setempat. Para pemilih memberikan suaranya di masing-masing TPS. Setelah acara Pemilihan selesai, KPPS melakukan penghitungan surat suara di masing-masing TPS. Kemudian hasil perhitungan tersebut dikumpulkan di tingkat PPS (Kecamatan) untuk dilakukan rapat pleno hasil akhir penghitungan suara oleh KPU setempat yang dihadiri saksi masing-masing pasangan calon, pemantau dan anggota masyarakat.

Hasil penghitungan suara KPU dianggap sah oleh KPU, Namun ada pula pihak lain yang secara independen melakukan penghitungan cepat atau biasa disebut Quick Count, Real Count. Sementara, hasil penghitungan suara oleh KPU merupakan penghitungan resmi atau manual oleh KPU menentukan siapa yang menjadi pemenang dengan suara terbanyak pada Pilkada Jawa Barat (Jabar) Tahun 2018 ini.


Berikut ini Hasil Quick Count Pilgub Jawa Barat (Jabar) 2018 terbaru berdasarkan persentase dan jumlah suara.

Quick count Pilgub Jawa Barat versi Saiful Mujani Research and Consulting ( SMRC) dengan data masuk 100 persen:
  1. Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum: 32,26 persen 
  2. Tubagus Hasanuddin-Anton Charliyan: 12,77 persen 
  3. udrajat-Ahmad Syaikhu: 29,58 persen 
  4. Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi: 25,38 persen
Populasi dalam sejumlah quick count tersebut adalah seluruh pemilih sah yang datang ke 300 hingga 400 tempat pemungutan suara (TPS) di daerah pemilihan. Sampel dipilih menggunakan metode stratified cluster random sampling dengan margin of error plus minus 1 persen dan tingkat kepercayaan 99 persen. Angka dalam quick count ini bukan hasil penghitungan resmi. Komisi Pemilihan Umum (KPU) baru akan melakukan rekapitulasi pemungutan suara hingga 9 Juli 2018 mendatang sehingga hasil penghitungan resminya baru diumumkan setelah proses rekapitulasi selesai.