Hasil Quick Count (Hitung Cepat) Pilwalkot Kota Madiun 2018

KPPS

Hari ini, 27 Juni 2018 rabu, sebanyak 171 daerah di Indonesia menggelar pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) di seluruh Indonesia atau yang populer disebut Pilkada Serentak 2018.

Kota Kediri adalah salah satu daerah yang menggelar pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada). Pilwako ini dalam rangka memilih pasangan calon walikota dan wakil walikota Madiun masa bakti 2018-2023.

Pemungutan suara digelar pagi hari waktu setempat, para pemilih melakukan pencoblosan surat suara untuk memberikan suaranya di masing-masing TPS. Setelah seluruh pemilih selesai mencoblos, KPPS melakukan penghitungan surat suara di masing-masing TPS. Kemudian hasil perhitungan tersebut dikumpulkan di tingkat PPS (Kecamatan) untuk dilakukan rapat pleno rekapitulasi hasil Penghitungan suara akhir oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat yang dihadiri saksi masing-masing pasangan calon, pemantau dan anggota masyarakat.

Hasil penghitungan yang dianggap sah atau resmi adalah penghitungan manual yang dilakukan oleh KPU, namun ada pula pihak lain yang secara independen (lembaga survey) melakukan penghitungan cepat atau biasa disebut Quick Count (Hitung Cepat), Real Count. Sementara, hasil penghitungan suara oleh KPU merupakan penghitungan resmi atau manual oleh KPU menentukan siapa yang menjadi pemenang unggul dengan suara terbanyak pada Pilkada Kota Madiun Tahun 2018 ini.


Berikut ini perolehan suara akhir Hasil Quick Count Pilwalkot Kota Madiun 2018 terbaru berdasarkan persentase dan jumlah suara:

Perhitungan cepat (quick count) KPU Kota Madiun 2018. Menurut perhitungan cepat berdasarkan rekapan format C1 selesai dimasukkan datanya, Kamis (28/6/2018) pag. Data C1 direkap dari 310 TPS di tiga kecamatan, Kota Madiun.
  1. Pasangan Maidi-Inda Raya unggul dengan perolehan 39.347 suara atau 38,53 persen.
  2. Harryadin Mahardika-Arief Rahman meraih 35.326 suara atau 34,57 persen.
  3. Paslon nomor urut tiga, Yusuf Rohana-Bambang Wahyudi meraih 27.490 suara atau 26,9 persen.