Pasangan calon gubernur-wakil gubernur propinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) 2018 |
Pemilukada di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memilih pasangan calon Gubernur dan wakil gubernur Propinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) masa bakti 2018-2023.
Pencoblosan surat suara dimulai pagi hari waktu setempat. Para pemilih memberikan suaranya di masing-masing TPS. Setelah acara Pemilihan selesai, KPPS melakukan penghitungan surat suara di masing-masing TPS. Kemudian hasil perhitungan tersebut dikumpulkan di tingkat PPS (Kecamatan) untuk dilakukan rapat pleno rekapitulasi hasil akhir penghitungan suara oleh KPU setempat yang dihadiri saksi masing-masing pasangan calon, pemantau dan anggota masyarakat.
Meski hasil penghitungan suara KPU yang dianggap sah / Resmi oleh KPU, Namun ada pula pihak lain yang secara independen melakukan penghitungan cepat atau biasa disebut Quick Count, Real Count. Sementara, hasil penghitungan suara oleh KPU merupakan penghitungan resmi atau manual oleh KPU menentukan siapa yang menjadi pemenang unggul dengan suara terbanyak pada Pilkada Nusa Tenggara Barat (NTB) Tahun 2018 ini.
Berikut ini Perolehan suara akhir Hasil Quick Count Pilgub Nusa Tenggara Barat (NTB) 2018 terbaru berdasarkan persentase dan jumlah suara:
Hasil hitung cepat atau quick count LSI Denny JA dalam Pilkada Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (27/6/2018), berdasarkan data yang masuk sebanyak 100 persen:
- Pasangan M Suhaili FT- Muhammad Amin memperoleh suara 26,73 persen.
- Pasangan Ahyar Abduh-Mori Hanafi memperoleh suara 25,51 persen.
- Zulkieflimansyah-Siti meraup perolehan suara sebanyak 30,68 persen.
- Pasangan Ali Bin Dachlan-TGH Lalu Gede Sakti memperoleh suara 17,08 persen.
LSI Denny JA mencatat voter turnout (VTO) sebanyak 75,77 persen. Adapun margin of error sebesar 1 persen. Angka ini bukan hasil penghitungan resmi. KPU akan melakukan rekapitulasi hasil suara hingga 9 Juli 2018. Hasil penghitungan resmi akan diumumkan KPU setelah rekapitulasi selesai.