Hasil Quick Count (Hitung Cepat) Pilkada (Pilgub) Bali 2018

Dua Pasang calon gubernur-wakil gubernur Bali 2018
Dua Pasang calon gubernur-wakil gubernur Bali 2018
Pilkada serentak yang digelar hari ini Rabu, 27 Juni 2018 juga diikuti oleh Provinsi Bali. Pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) ini untuk memilih pasangan calon Gubernur dan wakil gubernur Propinsi Bali masa bakti 2018-2023.

Pagi hari waktu setempat, para pemilih memulai melakukan pencoblosan surat suara untuk memberikan suaranya di masing-masing TPS. Setelah acara Pemilihan selesai, KPPS melakukan penghitungan surat suara di masing-masing TPS. Kemudian hasil perhitungan tersebut dikumpulkan di tingkat PPS (Kecamatan) untuk dilakukan rapat pleno hasil akhir penghitungan suara oleh KPU setempat yang dihadiri saksi masing-masing pasangan calon, pemantau dan anggota masyarakat.

Meski hasil penghitungan suara KPU yang dianggap sah atau resmi oleh KPU, Namun ada pula pihak lain yang secara independen melakukan penghitungan cepat atau biasa disebut Quick Count, Real Count. Sementara, hasil penghitungan suara oleh KPU merupakan penghitungan resmi atau manual oleh KPU menentukan siapa yang menjadi pemenang dengan suara terbanyak pada Pilkada Bali Tahun 2018 ini.

Berikut ini Perolehan Hasil Quick Count Pilgub Bali 2018 terbaru berdasarkan persentase dan jumlah suara:

Data hasil hitung cepat (quick count) Pilgub Bali dari lembaga survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) telah masuk 100 persen.
  1. Pasangan calon nomor urut 1, Calon Gubernur, I Wayan Koster dan calon Wakil Gubernur, Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati memperoleh suara 58,25 persen.
  2. Sedangkan pasangan calon nomor urut 2, Calon Gubernur, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra dan calon Wakil Gubernur, I Ketut Sudikerta meraih 41,75 persen.