Hasil Quick count Pilkada, Tanggal 6 Juli 2013 adalah waktu akan diadakannya Pilkada Moutong. Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Parimo telah memberikan nomor urut bagi keempat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Perigi Moutong (Parimo), Mereka akan mengadu kekuatan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mendatang. Nomor urut pasangan calon tersebut adalah:
Taswin Borman - Kemal Toana (TB-KT), Pasangan TB-KT diusung oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), PDK dan PKPI. Nomor urut
Samsurizal Tombolotutu - BBadrun Nggai (SABAR), diusung oleh Partai Kebangkitan bangsa (PKB), PKPB, Gerindra, Hanura, Demokrat dan PDI-P.
M. Awalunsyah Passau - Iskandar Ilimullah (ASLI), diusulkan oleh 13 Partai non seat,
Moh. Nur Dg. Rahmatu - Usman Yamin (NURANI) diusulkan oleh PBB, PDP dan PPRN.
Samsurizal-Taswin pernah pernah ikut pula pada pilkada 2008 yang lalu dan masing2 sebagai wakil yaitu pasangan Longki Djanggola-Samsurizal Tombolotutu dan Asmir Ntosa-Taswin Borman. Sekarang pada Pilkada Parimo 2013 keduanya kembali bertarung dengan posisi sebagai kandidat Bupati, dimana rekam jejak keduanya menunjukkan figur yang kuat, saling mengenal karakter, kekuatan dan kelemahan.
Sosok Taswin Borman-Kemal Toana yang tak kenal lelah kembali melawan pasangan "Petahana" dipastikan akan "allout" mengeluarkan seluruh energi pada pertarungan 6 juli 2013 nanti. Sedangkan pasangan "Petahana" Samsurizal-Badrun Nggai pun tak akan segan-segan mempertahankan posisinya kembali. Terbukti pasangan ini dengan kerja kerasnya sanggup mengungguli beberapa lembaga survey dilapangan akhir2 ini yang selalu menunjukkan hasil yang optimal.
Untuk hasil terbaru hasil quick pilkada kota Parigi mutong silahkan lihat di "Hasil Hitung Cepat Pilgub Parimo-Parigi Moutong"
Namun hasil survey hendaklah tidak membuat pasangan yang diunggulkan untuk terlena, karena politik sifatnya dinamis dan bisa berubah kapan saja. Ungkapan "Vox Populi, Vox Dei" Suara rakyat adalah suara Tuhan pun berlaku di bumi Parigi Moutong, semoga rakyat bisa menentukan calon pemimpin untuk 5 Tahun ke depan nanti dengan aman dan damai. - Berbagai Sumber -
Kebutuhan Pilkada Parigi Moutong (PARIMO) adalah sebesar Rp 31,5 Miliar diantaranya dialokasikan untuk belanja pemilu, yang terdiri dari, anggaran untuk KPU sebesar Rp 22 miliar untuk proyeksi biaya selama dua putaran, panwaslu Rp 3,5 Miliar untuk proyeksi dua putaran dan biaya keamanan sebesar Rp 6 Miliar. Anggota Legislatif Parigi Moutong Ir Zairin Paudi menyoroti keberadaan Perda Nomor 4 tahun 2012 yang memaktub tentang Keberadaan Peraturan Dana Cadangan untuk pembiayaan pelaksanaan Pilkada Parimo 2013.
Anggota Komisi III dari Partai Amanat Nasional (PAN) mengungkapkan kepada wartawan dalam sebuah pertemuan dia mengatakan: "Pasalnya, belum pernah sama sekali dibahas oleh DPRD untuk disahkan sebagai perda, dan jika saat ini telah menjadi Perda sebagaimana yang termuat dalam Laporan Keuangan Pemda, itu berarti keberadaannya cacat hukum, karena tidak pernah dibahas untuk menjadi produk perda antara DPRD dan Pemda"
Anleg dari Dapil 4 Moutong menegaskan, keberadaan perda ini secara legalitas jelas cacat hukum, perda ini uka-uka dan siluman, Pemda sudah melakukan kebohongan publik atas keberadaan Perda Nomor 4 Tahun 2012 itu, mengingat seharusnya perda menjadi produk bersama antara DPRD dengan pemda sesuai dengan UU Nomor 12 tahun 2011 yang mengatur tentang tata cara penyusunan perundang-undangan sebab Perda ini sama sekali tidak pernah disahkan oleh DPRD.
"Saya tidak tahu menahu tentang Perda itu, karena yang jelas tahu adalah bagian perundang-undangan pemda," ujar Sekretaris DPRD Parimo, I Wayan Sulastro SH yang dimintai komentarnya via HP. Sementara itu, Ratni Tombolotutu, Kumdang Pemda Parimo yang hendak dimintai komentarnya sekaitan dengan keberadaan Perda tersebut, hingga berita ini naik cetak tidak mengangkat telepon genggamnya. - harianjayapos -