Pilbup Aceh Tengah 2017: Hasil Quick Count/Hitung Cepat

Pilbup Aceh Tengah 2017
Kabupaten Aceh Tengah telah menggelar pemilihan kepala daerah (PILKDA). Pencoblosan kertas suara dalam rangka menggelar Pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) ini digelar pada Hari ini, Rabu, 15 Februari 2017.

Penghitungan surat suara secara manual oleh Komisi pemilihan umum (KPU) diawali oleh KPPS yang bertugas di masing-masing TPS setelah para pemilih melakukan pencoblosan. Setelah itu hasil perhitungan surat suara tersebut akan dihitung di tingkat KPUD untuk dilakukan Rapat Pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara yang biasanya dilakukan per Kecamatan.

Pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) ini dilaksanakan untuk memilih pasangan calon (Paslon) Bupati dan wakil bupati kabupaten Aceh Tengah untuk periode 2017-2022.

Sementara, selain KPU mungkin ada pula pihak lain yang melakukan perhitungan lain dengan metode Quick Count, Hitung cepat, atau Real count. Namun hasil akhir perhitungan oleh Pihak KPUlah yang dianggap sah atau resmi. Suara terbanyak yang akan menentukan siapa yang menjadi pemenang unggul dalam PILKADA ini.


Berikut ini Hasil perolehan suara / persentase Pada Pilbup Kab. Aceh Tengah 2017. Hasil Hitung Sementara KPU dari TPS (Form C1) Kabupaten Aceh Tengah dengan data masuk: 466 dari 466 TPS atau 100%.
  1. H.USMAN NUZULY, SH.MH dan M. BUKRI, NS SH 1.89% atau 1.975 suara.
  2. MUCHSIN HASAN, MSP dan Drs. H. TAUFIK, MM 28.29% atau 29.571 suara.
  3. ALAMSYAH MAHMUD GAYO,SH.MM dan ANDA SUHADA 20.87% atau 21.817 suara.
  4. Drs. H. Khairul Asmara dan H. Zulpikar.AB. SE 16.39% atau 17.134 suara.
  5. Drs.SHABELA ABUBAKAR dan H.FIRDAUS, SKM. 31.05% atau 32.457 suara.
  6. SAIFUL EFFENDI dan NURHIDAYAH, S. H. atau 1.50% atau 1.567 suara.