Ini Hasil Penghitungan Suara Pilbup/Pilkada Aceh Tamiang 2017

Pilbup/Pilkada Aceh Tamiang 2017
Pada Pilkada Serentak 2017, Kabupaten Aceh Tamiang telah menggelar pemilihan kepala daerah (PILKDA). Pencoblosan kertas suara dalam rangka menggelar Pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) ini digelar pada Hari ini, Rabu, 15 Februari 2017.

Penghitungan surat suara secara manual oleh Komisi pemilihan umum (KPU) diawali oleh KPPS yang bertugas di masing-masing TPS setelah para pemilih melakukan pencoblosan. Setelah itu hasil perhitungan surat suara tersebut akan dihitung di tingkat KPUD untuk dilakukan Rapat Pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara yang biasanya dilakukan per Kecamatan.

Pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) ini dilaksanakan untuk memilih pasangan calon (Paslon) Bupati dan wakil bupati kabupaten Aceh Tamiang untuk periode 2017-2022.

Sementara, selain KPU mungkin ada pula pihak lain yang melakukan perhitungan lain dengan metode Quick Count, Hitung cepat, atau Real count. Namun hasil akhir perhitungan oleh Pihak KPUlah yang dianggap sah atau resmi. Suara terbanyak yang akan menentukan siapa yang menjadi pemenang unggul dalam PILKADA ini.


Berikut ini Hasil perolehan suara / persentase Pada Pilbup Kab. Aceh Tamiang 2017. Hasil Hitung KPU dari TPS (Form C1) Kabupaten Aceh Tamiang dengan data masuk: 610 dari 610 TPS atau 100%.
  1. Ir. RUSMAN dan MUHAMMAD ICHSAN 24.36% atau 29.578 suara.
  2. H.HAMDAN SATI,ST dan IZWARDI,S.IP 27.30% atau 33.154 suara.
  3. H. MURSIL, SH.MKn dan H. T. INSYAFUDDIN, ST 32.57% atau 39.552 suara.
  4. Drs. ISKANDAR ZULKARNAIN, MAP dan Drs. H. AHMAD AS'ADI 5.00% atau 6.067 suara.
  5. LUKMANUL HAKIM dan ABDUL MANAF 10.78% atau 13.086 suara.