Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pilkada Fakfak

Lambang / logo Kabupaten Fakfak
(Baca juga : "Hasil Quick Count Pilkada Kab. Fakfak 9 Desember 2020")

Sabtu, 16 Januari 2016, hari ini. di kabupaten Fakfak digelar pemilihan kepala daerah (Pilkada) untuk memilih pasangan calon Bupati dan wakil Bupati untuk periode lima tahun ke depan.

Penghitungan suara manual oleh KPU diawali pada tempat pemungutan suara (TPS). Perhitungan tersebut dilakukan oleh KPPS setelah pemilih selesai melakukan pencoblosan.

Hasil hitung tersebut selanjutnya akan dilaporkan ke tingkat PPS di KPUD untuk dilakukan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara. Hasil inilah yang nantinya akan menentukan pasangan mana yang unggul dan menjadi pemenang untuk duduk di kursi tertinggi di daerah ini.

Sementara itu, ada pula pihak lain yang melakukan hitungan, seperti pihak independen atau dari pasangan itu sendiri. Metode yang digunakan adalah hitung cepat / quick count ataupun real count dengan mengambil contoh hasil penghitungan surat suara di beberapa TPS. Biasanya hasil persentase tidak jauh dengan hasil hitung manual KPU. Namun demikian hasil KPU-lah yang dianggap sah oleh KPU.


Berikut ini Hasil perolehan suara pada Pilbup Kab. Fakfak 2015: 
Rekapitulasi KPU berdasarkan Hasil Hitung TPS (Form C1) dengan Data Masuk: 100% (222 dari 222 TPS):
  1. Drs. Mohammad Uswanas, M.Si dan Ir. Abraham Sopaheluakan, M.Si. Perolehan : 20139 Suara (73,59%)
  2. Ivan Ismail Madu, S.Sos dan Drs. Fransiskus Hombore, M.Si. Perolehan : 7227 Suara (26,41%)