Pilkada Kalimantan Tengah Digelar 27 Januari 2016

Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay
Hadar Nafis Gumay
Komisioner KPU
Setelah sebelumnya dilakukan penundaan akhirnya Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kalteng akhirnya memutuskan Pilkada Kalimantan Tengah akan diselenggarakan pada 27 Januari 2016.

"Mereka (KPUD) Kalteng katanya sudah tetapkan tanggal 27 Januari, kalau untuk Fakfak belum," kata Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay di kantor KPU Jakarta, Senin 4 Januari 2016 sepertri dikutip dari VIVA.co.id.

Ahmad Syar'i selaku Ketua KPU Daerah Kalimantan Tengah, Ahmad Syar'i, membenarkan bahwa pilkada susulan di Kalteng akan digelar pada 27 Januari 2016.

"Ya, tanggal 27 Januari, plenonya sudah dua hari lalu. Kalau yang membutuhkan dana belum kami lakukan," demikian kata Ahmad Syar'i.

Selain Kalimantan Tengah, terdapat eapat daerah lain yang mengalami penundaan pilkada yakni, Fakfak, Manado, Simalungun, dan Pematang Siantar. Namun keempat daerah tersebut belum pasti kapan pelaksanaan Pilkadanya. (Sumber )