Pilkada Kabupaten Fakfak 16 Januari

lambang / logo Kabupaten Fakfak
(Baca juga : "Hasil Quick Count Pilkada Kab. Fakfak 9 Desember 2020")

Berdasarkan keputusan pleno KPU setempat, Pilkada susulan di Kabupaten Fakfak rencananya akan digelar pada 16 Januari 2016 mendatang. Pilkada Fakfak ini lebih cepat penyelenggarannya dibanding Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang terlebih dahulu memutuskan pemungutan suara Pilkada tingkat gubernur yang akan digelar 27 Januari mendatang.

"Informasi sementara dari Fakfak, pelaksanaan pemungutan suara Pilkada serentak 2015 susulan di kabupaten Fakfak hari Sabtu 16 Januari 2016," demikian ungkap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ferry Rizky Kurniansyah melalui pesan singkatnya, di Jakarta, Selasa (5/1) seperti dikutip dari republika.co.id.

Adanya perbedaan waktu penyelenggaraan, karena Kalteng yang tingkat provinsi, sehingga lebih banyak membutuhkan waktu cukup untuk persiapan dibandingkan Fakfak yang setingkat kabupaten.

Sebelumnya Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan, perbedaan juga terjadi dari kesiapan anggaran. Kalimantan Tengah masih tersandera anggaran penyelenggaraan Pilkada sampai Rp 12 miliar.

Dibandingkan, Kabupaten Fakfak yang menurut Husni yang justru lebih siap dan tidak mengalami masalah yang sama. "Fakfak tidak ada keberatan soal keuangan. Tapi mereka belum menentukan tanggalnya, kelihatannya mereka lebih siap," ungkap Husni.