Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pilbup Pegunungan Bintang

(Baca Juga : "Hasil Quick Count Kab. Pegunungan Bintang 9 desember 2020")

Pada gelaran Pemilihan kepala daerah (Pilkada) hari ini, Rabu 9 Desember 2015, di kabupaten Pegunungan Bintang dilaksanakan untuk  memilih pasangan calon (Paslon) Bupati dan wakil Bupati periode lima tahun ke depan.

Penghitungan suara manual oleh KPU diawali pada tempat pemungutan suara (TPS). Perhitungan tersebut dilakukan oleh KPPS setelah pemilih selesai melakukan pencoblosan.

Hasil hitung tersebut selanjutnya akan dilaporkan ke tingkat PPS di KPUD untuk dilakukan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara. Hasil inilah yang nantinya akan menentukan pasangan mana yang unggul dan menjadi pemenang untuk duduk di kursi tertinggi di daerah ini.

Sementara itu, ada pula pihak lain yang melakukan hitungan, seperti pihak independen atau dari pasangan itu sendiri. Metode yang digunakan adalah hitung cepat / quick count ataupun real count dengan mengambil contoh hasil penghitungan surat suara di beberapa TPS. Biasanya hasil persentase tidak jauh dengan hasil hitung manual KPU. Namun demikian hasil KPU-lah yang dianggap sah oleh KPU.


Berikut ini Hasil perolehan suara Pasangan calon Bupati dan wakil Bupati pada Pilbup Kab. Pegunungan Bintang 2015: 

Real Count berdasarkan Hasil Hitung TPS (Form C1) Kabupaten Pegunungan Bintang. Data Masuk: 99,71% (341 dari 342 TPS):
  1. Selotius Taplo, S.Hi. dan Rumin Lepitalen, SH. Perolehan : 29982 Suara (32,61%)
  2. D. Nikolaus Kakyarmabin, SIP.M.Si dan Thonce Nabyal. Perolehan : 8495 Suara (9,24%)
  3. Yakobus Wayam, S.IP, M.Si. dan Mardin Manurung, SE, M.Si. Perolehan : 20843 Suara (22,67%)
  4. Costan Oktemka, SIP dan Decky Deal, SIP. Perolehan : 32634 Suara (35,49%)