(Baca Juga : "Hasil Quick Count Pilwalkot Kota Cilegon 9 Desember 2020")
Kota Cilegon adalah salah satu daerah di Provinsi Banten yang ikut dalam gelaran Pilkada serentak hari ini, Rabu 9 Desember 2015. Pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) ini digelar untuk memilih pasangan calon (Paslon) untuk periode lima tahun ke depan.
Penghitungan suara manual oleh KPU diawali pada tempat pemungutan suara (TPS). Perhitungan tersebut dilakukan oleh KPPS setelah pemilih selesai melakukan pencoblosan.
Hasil hitung tersebut selanjutnya akan dilaporkan ke tingkat PPS di KPUD untuk dilakukan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara. Hasil inilah yang nantinya akan menentukan pasangan mana yang unggul dan menjadi pemenang untuk duduk di kursi tertinggi di daerah ini.
Sementara itu, ada pula pihak lain yang melakukan hitungan, seperti pihak independen atau dari pasangan itu sendiri. Metode yang digunakan adalah hitung cepat / quick count ataupun real count dengan mengambil contoh hasil penghitungan surat suara di beberapa TPS. Biasanya hasil persentase tidak jauh dengan hasil hitung manual KPU. Namun demikian hasil KPU-lah yang dianggap sah oleh KPU.
Berikut ini Hasil perolehan suara calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon 2015:
Penghitungan suara manual oleh KPU diawali pada tempat pemungutan suara (TPS). Perhitungan tersebut dilakukan oleh KPPS setelah pemilih selesai melakukan pencoblosan.
Hasil hitung tersebut selanjutnya akan dilaporkan ke tingkat PPS di KPUD untuk dilakukan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara. Hasil inilah yang nantinya akan menentukan pasangan mana yang unggul dan menjadi pemenang untuk duduk di kursi tertinggi di daerah ini.
Sementara itu, ada pula pihak lain yang melakukan hitungan, seperti pihak independen atau dari pasangan itu sendiri. Metode yang digunakan adalah hitung cepat / quick count ataupun real count dengan mengambil contoh hasil penghitungan surat suara di beberapa TPS. Biasanya hasil persentase tidak jauh dengan hasil hitung manual KPU. Namun demikian hasil KPU-lah yang dianggap sah oleh KPU.
Berikut ini Hasil perolehan suara calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon 2015:
Quick count SMRC. dari hasil penghitungan akhir quick count atau 100 persen data masuk, ambang batas kesalahan atau margin of error plus minus 1,29 persen:
- H. Sudarmana dan H. Marfi Fahzan Sinungan SH. Memperoleh 22,9 persen suara
- DR. H. Tb. Iman Ariyadi, M.Si dan Drs. H. Edi Ariadi, M.Si. Memperoleh 77,1 persen suara
Real Count KUP berdasarkan Hasil Hitung TPS (Form C1) Kota Cilegon. Data Masuk: 100% (632 dari 632 TPS):
- H. Sudarmana dan H. Marfi Fahzan S, SH. Perolehan : 39538 Suara (22,64%)
- DR. H. Tb. Iman Ariyadi dan Drs. H. Edi Ariadi. Perolehan : 135104 Suara (77,36%)