(Baca Juga : "Hasil Quick Count Pilbup Serang 9 Desember 2020")
Kabupaten Serang adalah salah satu daerah di Provinsi Banten yang ikut dalam gelaran Pilkada serentak hari ini, Rabu 9 Desember 2015. Pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) ini digelar untuk memilih pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati untuk periode lima tahun ke depan.
Penghitungan suara manual oleh KPU diawali pada tempat pemungutan suara (TPS). Perhitungan tersebut dilakukan oleh KPPS setelah pemilih selesai melakukan pencoblosan.
Hasil hitung tersebut selanjutnya akan dilaporkan ke tingkat PPS di KPUD untuk dilakukan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara. Hasil inilah yang nantinya akan menentukan pasangan mana yang unggul dan menjadi pemenang untuk duduk di kursi tertinggi di daerah ini.
Sementara itu, ada pula pihak lain yang melakukan hitungan, seperti pihak independen atau dari pasangan itu sendiri. Metode yang digunakan adalah hitung cepat / quick count ataupun real count dengan mengambil contoh hasil penghitungan surat suara di beberapa TPS. Biasanya hasil persentase tidak jauh dengan hasil hitung manual KPU. Namun demikian hasil KPU-lah yang dianggap sah oleh KPU.
Berikut ini Hasil perolehan suara calon Bupati dan Wakil Bupati Kab. Serang 2015:
Penghitungan suara manual oleh KPU diawali pada tempat pemungutan suara (TPS). Perhitungan tersebut dilakukan oleh KPPS setelah pemilih selesai melakukan pencoblosan.
Hasil hitung tersebut selanjutnya akan dilaporkan ke tingkat PPS di KPUD untuk dilakukan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara. Hasil inilah yang nantinya akan menentukan pasangan mana yang unggul dan menjadi pemenang untuk duduk di kursi tertinggi di daerah ini.
Sementara itu, ada pula pihak lain yang melakukan hitungan, seperti pihak independen atau dari pasangan itu sendiri. Metode yang digunakan adalah hitung cepat / quick count ataupun real count dengan mengambil contoh hasil penghitungan surat suara di beberapa TPS. Biasanya hasil persentase tidak jauh dengan hasil hitung manual KPU. Namun demikian hasil KPU-lah yang dianggap sah oleh KPU.
Berikut ini Hasil perolehan suara calon Bupati dan Wakil Bupati Kab. Serang 2015:
Berdasarkan penghitungan cepat Indo Barometer hingga pukul 16.30 WIB, data yang masuk dari 297 TPS atau 99 persen., sampel sebanyak 300 TPS, Dengan akumulasi tidak sah sebesar 6,22 persen dan 51,18 adalah partisipasi pemilih. Margin error 1 persen:
- Hj. Ratu Tatu Chasanah, SE, M.Ak dan Drs. H. Pandji Tirtayasa, M.Si. Memperoleh 60,8 persen suara
- Ahmad Syarif Madzkurullah, S.H dan Aep Saepullah. Memperoleh 39,42 persen suara
Real Count KUP berdasarkan Hasil Hitung TPS (Form C1) Kabupaten Serang. Data Masuk: 100% (2.148 dari 2.148 TPS):
- Hj. Ratu Tatu Chasanah, SE, M. Ak dan Drs. H.Pandji Tirtayasa, M. SI. Perolehan : 319861 Suara (60,53%)
- Ahmad Syarif Madzkurullah, SH dan Aep Syaefullah. Perolehan : 208571 Suara (39,47%)