KPU Tetapkan Tiga Paslon Walikota-wakil Walikota Denpasar

logo / Lambang Kota Denpasar
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Denpasar menetapkan tiga pasangan calon Pilkada Kota Denpasar. Penetapan tersebut secara resmi tertuang dalam SK KPUD Kota Denpasar No. 80/Kpts/KPUKota-016.433809/2015.

Ketiga pasangan calon tersebut adalah:
I Made Arjaya-AA Rai Sunasri (Paket AS), diusung Demokrat-PKS dan Partai Golkar yang tergabung dalam Koalisi Bali Mandara (KBM)
Ketut Resmiyasa- IB Batu Agung Antara (Resmi-Agung), diusung koalisi Gerindra-Hanura (Gerhana).
Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra-IGN Jaya Negara (Dharma-Negara), paslon petahana yang diusung PDIP.

Ketua KPUD Kota Denpasar, I Gede Jhon Dharmawan, mengatakan bahwa ketiga paslon itu ditetapkan setelah seluruh berkas syarat pendaftaran telah memenuhi syarat.

"Jadi, pasangan Rai Dharma-Jaya Negara sudah melengkapi diawal (pendaftaran tahap pertama). Sedangkan, dua pasangan calon yang mendaftar di periode berikutnya pada saat pembukaan kembali pendaftaran sudah dinyatakan lengkap. Dan sekarang ditetapkan menjadi pasangan calon," kata John seusai penetapan Paslon tersebut, Jumat, 11 September 2015. Demikian seperti dikutip viva.co.id.

Selanjutnya KPUD Denpasar akan melakukan pengundian nomor urut Paslon yang dilakukan hari Sabtu 12 September 2015 di kantor KPUD Denpasar. (Sumber)