Hasil Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon oleh KPU Denpasar

Lambang / logo Kota Denpasar
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar melaksanakan pengundian dan penetapan nomor urut di Kantor KPU Kota Denpasar Jalan Raya Puputan Renon Denpasar, Sabtu, 12 September 2015.

Dalam Pengundian dan penetapan nomor urut tersebut dihadiri Ketua KPU Provinsi Bali, Walikota Denpasar, Ketua DPRD Kota Denpasar, Ketua Pengadilan Negeri Denpasar, Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar, DANDIM 1611/Badung, Kapolresta Denpasar, Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Denpasar Tahun 2015, Tim Kampanye Pasangan Calon, Ketua Panwaslih Kota Denpasar, Ketua Partai Politik se-Kota Denpasar, Ketua KPU Kabupaten se- Bali, Camat se-Kota Denpasar, dan Ketua PPK se-Kota Denpasar.

Hasilnya Paslon Ida Bagus Rai Dharma Wijaya Mantra, S.E., M.Si.-I Gusti Ngurah Jayanegara, S.E. pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota yang diusung partai Demokrasi Indonesia Perjuangan mendapat nomor urut 1 (satu), I Ketut Resmiyasa, S.T.- Ida Bagus Batu Agung Antara Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota yang diusung Partai Gerakan Indonesia Raya dan Partai Hati Nurani Rakyat mendapat nomor urut 2 (dua), dan I Made Arjaya, S.E., M.Si. –A.A. Ayu Rai Sunasri, S.Sos., M.Si. Pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota yang diusung Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera mendapatkan nomor urut 3 (tiga).

Penetapan nomor urut tersebuttertuang dalam Surat Keputusan nomor 81/Kpts-KPU-Kota-016.433809/2015. Sehari sebelumnya Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Denpasar menetapkan tiga pasangan calon Pilkada Kota Denpasar. Penetapan tersebut secara resmi tertuang dalam SK KPUD Kota Denpasar No. 80/Kpts/KPUKota-016.433809/2015. (sumber)