Penentuan Nomor Urut Pasangan Cawali-Cawawali Kota Blitar 2015

Logo / lambang Kota Blitar
Pengundian nomor Urut pasangan Calon wali kota dan wakil wali kota Blitar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar telah dilaksanakan melalui rapat pleno terbuka di Hall Puri Perdana Hotel, Selasa (25/08).

Hasil dari pengundian nomor urut, pasangan Muhsin-Dwi Sumardiyanto (Sinar) memperoleh nomor pasangan 1, dan pasangan Muhammad Samanhudi Anwar-Santoso (Samson) memperoleh nomor pasangan 2.

Setelah ditetapkan sebagai calon Walikota dan Wakil Walikota serta mendapatkan nomor urut pasangan, maka selanjutnya nomor urut ini digunakan sebagai identitas pasangan. Seperti tercantum dalam alat peraga maupun bahan kampanye.

Setelah Rapat Pleno Terbuka pengundian nomor pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Blitar oleh KPU Kota Blitar, nantiya berlanjut ke tahapan kampanye masing-masing pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota yang dimulai tanggal 27 Agustus 2015.

Sumber