Pilkada Magelang - Enam Pasangan calon mendaftar

logo kabupaten Magelang
Jangan Lewatkan "Hasil Quick Count Pilkada Kabupaten Magelang 2013"

Minggu (28/7) malam Komisi Pemilihan Umum telah menerima sebanyak enam pasangan bakal calon Bupati dengan Wakil Bupati Magelang untuk maju dalam pemilihan kepala daerah setempat pada 27 Oktober 2013.

Menurut berita yang dilansir dari ANTARA, enam pasangan tersebut adalah:

Pasangan Haiban Hajid (Ketua DPC Gerindra) dengan Arwan (pengusaha), yang diusung Partai Gerindra dan PKNU. Pasangan tersebut datang ke KPU Kabupaten Magelang menjelang detik-detik terakhir penutupan pendaftaran.

Pasangan ketiga, Rohadi Pratoto (Kepala Bappeda Kabupaten Magelang) dengan Muhammad Achadi (Wakil Ketua DPRD Kabupaten Magelang) diusung koalisi Partai Golkar, PKS dan PKB. Mereka datang di KPU Kabupaten Magelang sekitar pukul 21.30 WIB.

Pasangan keempat adalah Ahmad Majidun (mantan Ketua KPU Kabupaten Magelang) dengan Sad Priyo Putro (Wakil Ketua DPRD). Pasangan itu diusung oleh empat partai, yakni, PBB, dan Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN), Partai Demokrat, Hanura.

Pasangan kelima yang datang ke KPU, adalah bakal calon bupati dengan wakil bupati Susilo (Ketua DPRD) dengan Mujadin Putu Murja (Wakil Ketua DPRD) yang diusung koalisi PAN dan PPP.

Komisioner dan Petugas pendaftaran KPU masih memeriksa dokumen pendaftaran pasangan kelima saat pasangan keenam datang, sehingga pasangan keenam harus menunggu beberapa waktu untuk menyerahkan dokumen pendaftaran.


Pasangan lain, yakni dari jalur perseorangan, Handoko (pengusaha) dengan Eko Purnomo (wiraswasta) telah mendaftar di KPU pada Sabtu (27/7).

Pasangan Zaenal Arifin (anggota DPRD Kabupaten Magelang) dengan Zaenal Arifin (Wakil Bupati Magelang) yang diusung PDI Perjuangan mendaftar pada Minggu sore.

Hingga Senin dini hari, komisioner dan petugas pendaftaran KPU Kabupaten Magelang masih memeriksa dokumen pendaftaran dua pasangan calon yang datang menjelang penutupan pendaftaran.

Ketua KPU Kabupaten Magelang Makmun Rakhmatullah mengatakan pada umumnya dokumen pendaftaran para pasangan belum lengkap.

Dia mengatakan, Perbaikan administratif untuk bakal pasangan calon jalur partai politik masih ditunggu dari tanggal 14 hingga 20 Agustus 2013, sedangkan khusus untuk jalur perseorangan, batas waktu untuk melengkapi persyaratan pada 14 hingga 27 Agustus 2013.