Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaur menggelar pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kaur Selasa (25/08/2015) di Gedung Serba Guna (GSG) Pemda Kaur.
Rapat pleno pengundian dan penetapan nomor urut pasangan Calon Kepala Daerah (Cakada) diikuti oleh pendukung masing-masing. Rapat dibuka langsung oleh Bupati Kaur, H.Hermen Malik serta disaksikan oleh Unsur Muspida, Kepala, Kantor, badan dan Instansi, DPRD dan para undangan.
Proses pencabutan nomor urut dilakukan setelah prosesi pengambilan nomor urut pengundian.
Pada nomor urut pengundian ini posisi pertama atau ke satu yakni pasangan Gusril Pausi-Hj Yulis Suti Sutri, yang kedua pasangan Yakraman Yagus-Amir Hamzah, nomor urut ke tiga Yusmeri Herlan-Supalis Hayati, dan terkhir pencabutan undian Hj Yenita Fitriani-Herlian Muchrim.
Sebelum dilakukan pengundian, KPU Kaur terlebih dahulu membacakan aturan mengenai pencabutan undian tersebut.
Hasil dari pengundian tersebut adalah:
Rapat pleno pengundian dan penetapan nomor urut pasangan Calon Kepala Daerah (Cakada) diikuti oleh pendukung masing-masing. Rapat dibuka langsung oleh Bupati Kaur, H.Hermen Malik serta disaksikan oleh Unsur Muspida, Kepala, Kantor, badan dan Instansi, DPRD dan para undangan.
Proses pencabutan nomor urut dilakukan setelah prosesi pengambilan nomor urut pengundian.
Pada nomor urut pengundian ini posisi pertama atau ke satu yakni pasangan Gusril Pausi-Hj Yulis Suti Sutri, yang kedua pasangan Yakraman Yagus-Amir Hamzah, nomor urut ke tiga Yusmeri Herlan-Supalis Hayati, dan terkhir pencabutan undian Hj Yenita Fitriani-Herlian Muchrim.
Sebelum dilakukan pengundian, KPU Kaur terlebih dahulu membacakan aturan mengenai pencabutan undian tersebut.
Hasil dari pengundian tersebut adalah:
- Nomor urut satu, pasangan Gusril Pausi-Hj Yulis Suti Sutri.
- nomor urut dua, pasangan Hj Yenita Fitriani-Herlian Muchrim.
- nomor urut tiga, pasangan Yakraman Yagus-Amir Hamzah.
- Nomor empat, Yusmeri Herlan-Supalis Hayati.